Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pengelola THM Segera Dipanggil

×

Pengelola THM Segera Dipanggil

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Adanya dugaan operasional pub disulap menjadi diskotek oleh dua tempat hiburan malam (THM) yakni Nashville HBI dan Grand Karaoke, mendapat reaksi keras dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin.

Rencananya sesuai hasil sidak Satpol PP yang dilaksanakan pada Selasa (14/07/2020) malam itu Disbudpar bakal mengambil langkah tegas bagi THM yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Koran

“Awal-awal pihak pengelola akan kita panggil dulu. Namun, jika tetap tidak memperhatikan bisa jadi kita bekukan izin operasionalnya,” tegas, Kepala Disbudpar Banjarmasin, Ikhsan Ahlak.

Sebagaimana hasil pertemuan antara pengelola THM dan Pemko yang dilakukan beberapa waktu lalu, penerapan protokol kesehatan merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pengelola THM.

Karena pihaknya tidak menginginkan, THM menjadi sarana penularan atau klaster baru yang menyebabkan kasus penularan virus Corona di Banjarmasi semakin tinggi.

“Bagi pengelola, penerapan protokol kesehatan ini harus diwanti-wanti. Jika hasil tracing dan tracking yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan menunjukkan adanya indikasi bahwa THM ini menjadi sumber penularan, maka mau tidak mau harus ditutup,” tegasnya.

Menurutnya lagi, upaya ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin semata-mata untuk meminimalisir adanya sumber penularan atau klaster di THM tertentu.

Sehingga, pihaknya mengaku tidak mau berkompromi, jika ada THM yang masih bandel dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak antar pengunjung THM maupun masih ada yang tidak menggunakan masker.

Kendati demikian, sebagai SKPD yang bertugas menangani itu, Ia tidak bisa serta merta langsung mencabut izinnya. Tentunya, sesuai hasil penelusuran seperti tracing dan tracking.

“Tentunya harus sesuai dengan prosedur, kita panggil dulu. Kalau tidak mengindahkan, boleh jadi nanti kita bekukan izinnya. Apalagi kalau itu menjadi sumber penularan, atau klaster,” tukasnya.

Baca Juga :  Al Mazaya Islamic School Lepas Siswa-Siswi yang Lulus dan Gandeng MMI London untuk Anak Usia Dini

Ia berharap, pengelola THM bisa menegaskan kepada pengunjung untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Kepada para pengelola, untuk lebih tegas. Sebenarnya tidak sulit juga, tinggal diterapkan saja kepada pengunjung, seperti (sebelum masuk THM) ada thermo gun, mewajibkan penggunaan masker, mewajibkan cuci tangan dan sebagainya,” tandasnya. 

Menanggapi hal tersebut, General Manager HBI, Edi Sudarisman mengaku belum menerima panggilan dari Disbudpar. Namun jika memang demikian, dirinya mengaku siap memenuhi panggilan tersebut.

“Biasanya sih dialog tentang plus minus operasional, serta pembinaan dan lain sebagainya,” ucapnya.

Selain itu, Eri juga menyatakan siap untuk memenuhi panggilan jika itu disampaikan. Termasuk bersedia menerima masukan dan saran yang akan disampaikan Pemko. “Kalau dipanggil kami pasti siap,” pungkasnya. (sah/K-3)

Iklan
Iklan