Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pengisian SKPD Jelang Pilkada Lebih Ribet

×

Pengisian SKPD Jelang Pilkada Lebih Ribet

Sebarkan artikel ini
IMG 20200728 WA0063

Banjarmasin, KP – Pemko Banjarmasin tengah berproses untuk pengisian posisi lima kepala SKPD yang saat ini masih kosong. Rupanya pengisian ini agak sedikit ribet dari biasanya. Mengingat saat ini menjelang Pilkada. 

Baca Koran

Pemko harus bolak-balik meminta rekomendasi dari Kemendagri. Sebelumnya Pemko memang telah meminta rekomendasi dari Kemendagri terkait persetujuan  proses lelang jabatan yang saat ini tengah berjalan. 

Nah, nantinya setelah seleksi selesai, dan sudah ditetapkan nama kandidat pengisi kepala SKPD, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina tak bisa langsung semerta-merta melantiknya. 

Sesuai ketentuan, Ibnu harus kembali mengantongi rekomendasi dari Mendagri untuk melantik para pejabat di pemerintahannya. Mengingat Ibnu bakal maju kembali di Pilkada 2020 ini.

“Karena posisi saat ini menjelang Pilkada. Ini ketentuan dari Permendagri. Kalau normal, cukup dari rekomendasi dari KASN langsung bisa dilantik,” beber Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi ASN, BKD Diklat Banjarmasin, Fauzan, Selasa (28/07/2020).

Nah, saat ini proses pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk pengisian posisi lima kepala SKPD di Pemko Banjarmasin dinyatakan selesai. Dan resmi ditutup pada Senin (27/07/2020).

Hasilnya, hingga akhir waktu pendaftaran yang ditutup oleh Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD, Diklat) pada pukul 24.00 WITA, tercatat ada 38 orang yang melamar untuk lima posisi itu.

Rinciannya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian delapan pelamar, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik 11 pelamar, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja 10 pelamar, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar lima pelamar, terakhir Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan empat pelamar.

“Yang melamar tak hanya dari ASN Pemko saja. Tapi juga ada dari daerah luar. Tiga dari Provinsi, dan satu dari Kota Banjarbaru,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin, Hamli Kursani di balai kota.

Baca Juga :  Banjarmasin Perkuat Garda Depan Penanganan Stunting

Hamli menjelaskan bahwa, setelah pendaftaran ditutup, jadwal selanjutnya yakni verifikasi berkas lamaran yang sudah masuk di BKD Diklat sebagai tahapan seleksi administrasi, sebelum menjalani tes asesmen.

“Setelah ini panitia seleksi bekerja menyeleksi, apakah semua pelamar ini memenuhi syarat atau tidak. Nanti itu diumumkan,” jelas Hamli.

Seleksi ini dilakukan guna mencari tiga besar. Yang kemudian mana-mana kandidat tersebut diserahkan kepada walikota untuk diputuskan siapa yang akan menduduki posisi kursi SKPD yang dilamar.

“Jadi seleksi ini untuk mencari tiga besar. Kemudian diserahkan ke pak wali untuk dipilih. Penentuan itu memang hak prerogatif walikota,” ucap Hamli,

Adapun Fauzan yang saat itu mendampingi Hamli mengakui bahwa, memang ada dua posisi SKPD yang sempat belum memenuhi target pelamar di hari terakhir pendaftaran.

Pasalnya, dua posisi itu yakin Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan yang hanya terisi masing-masing dua pelamar saja.

“Beruntung posisi itu akhirnya bisa terisi lebih di injury time. Karena memang kami buka hingga pukul 12 malam,” kata Fauzan.

Lebih detail, Fauzan juga menjelaskan terkait proses lanjutan setelah seleksi administrasi selesai. Para pelamar yang dinyatakan lulus  selanjutnya menjalani tes penelitian makalah, rekam jejak karir, hingga wawancara yang dilakukan oleh Tim Pansel.

“Kalau asesmen waktunya dua hari. Kami juga bekerjasama psikologi di Fakultas Kedokteran ULM. Dan untuk tiga mana yang akan lulus ditargetkan akhir Agustus sudah ada,” tukasnya. (sah/KPO-1)

Iklan
Iklan