Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Sempat Tertunda, HSS Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS

×

Sempat Tertunda, HSS Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm 15
RAPAR PARIPURNA - Penyampaian rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 Pemkab HSS. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, Selasa (21/7/2020) kemarin dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat.

Dokumen rancangan KUA dan PPAS tersebut diserahkan Wakil Bupati (Wabup) Syamsuri Arsyad, kepada Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi.

Kalimantan Post

Penyampaian rancangan KUA dan PPAS 2021 itu, sebenarnya sempat terdunda beberapa waktu. Pada rapat paripurna Senin (13/7/2020) lalu, fraksi-fraksi DPRD memilih walkout dari rapat.

Dimulai dari Fraksi PDIP yang menganggap, penyampaian tidak sesuai peraturan yakni batas akhir penyampaian pada minggu ketiga bulan Juli. Kemudian diikuti walkout fraksi lainnya, sehingga rapat diskors.

Rapat dilanjutkan pada Selasa (21/7/2020), sempat diwarnai interupsi kembali oleh Fraksi PDIP dan lainnya. Setelah dilakukan pembicaraan antar fraksi, akhirnya sepakat penyampaian rancangan KUA dan PPAS dapat diteruskan.

Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi menjelaskan, awalnya pihaknya mempertanyakan pelaksanaan rapat yang memakai permendagri pasal 13 tahun 2006.

“Kenapa tidak memakai pasal 21 tahun 2011, yang sudah direvisi. Ternyata ada kekurangan dari penjelasan, terkait dengan PP pasal 21 tahun 2019, yang menjelaskan permendagri itu tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Ia bersyukur, masing-masing fraksi sudah menerimanya.

Wabup HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, pihaknya bersyukur telah terjadi kesepakatan bersama, sehingga prosesnya bisa dilanjutkan.

Pada pengantarnya dalam penyampaian rancangan KUA dan PPAS itu, Syamsuri menerangkan menerangkan, sesuai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2021, tema pembangunan HSS adalah “Peningkatan pertumbuhan ekonomi sektor unggulan pertanian dan pariwisata, melalui kelompok usaha dan ekonomi kreatif”.

Prioritas pendukung strategi pembangunan sebutnya, yakni mempercepat kemudahan investasi pembangunan yang berorientasi pada pertanian dan pariwisata.

Baca Juga :  Wabup Pastikan Kesiapan Hadapi Penilaian Adipura

Lalu, menjalankan sistem inovasi daerah untuk produk unggulan hingga wilayah pedesaan.

Selanjutnya, penguatan kerjasama pemerintah dan swasta. Pemberdayaan kelompok usaha dan ekonomi kreatif, serta pengembangan dan penguatan pasar untuk produk pertanian yang integratif dengan pariwisata.

Total proyeksi penerimaan daerah sebutnya, sebesar Rp 1.345.479.185.000, terdiri dari target pendapatan daerah sebesar Rp1.223.574.330.000, dan target penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp121.904.855.000.

“Target itu, dihitung dengan memperhatikan tren penerimaan daerah pada tiga tahun sebelumnya,” ujarnya, membcarakan sambutan Bupati HSS.

Sehubungan terjadinya pandemi Covid-19) terangnya, maka kebijakan di 2021 difokuskan pada percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan sosial, sebagai akibat dari wabah yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat.

Selanjutnya, rancangan KUA dan PPAS itu dibahas bersama oleh DPRD dan Pemkab HSS.

Pada kegiatan itu, hadir pula Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, Para Asisten, Staf Ahli, para Kepala SOPD dan Anggota DPRD Kabupaten HSS. (tor/K-6)

Iklan
Iklan