Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Soal Pengelolaan Makam Sultan Suriansyah Diputuskan Walikota

×

Soal Pengelolaan Makam Sultan Suriansyah Diputuskan Walikota

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Polemik saling klaim pengelolaan makam Sultan Suriansyah terus bergulir, bahkan boleh dibilang tambah pelik. Meski kedua kubu sudah di mediasi oleh Pemko Banjarmasin, namun tak membuahkan hasil.

Kedua kubu dari pengelolaan makam yang baru dan lama masih ngotot dengan argumentasinya masing-masing. Itu terjadi pada saat  mediasi yang digelar Pemko di Hotel Nasa pada Jumat (24/07/2020) lalu dan dihadiri oleh perwakilan Polresta serta Kodim 1007 Banjarmasin.

Baca Koran

Dalam mediasi tersebut sempat diwarnai adu argumen yang alot hingga aksi klaim oleh kedua pihak. Pada akhirnya mediasi yang dipimpin oleh Asisten II Pemko Banjarmasin, Doyo Pundjadi ini pun tak membuahkan hasil.

“Kami akan mempelajari lagi, termasuk dari segi hukum misalnya kami bisa minta pendapat dari Kejaksaan untuk mengambil langkah yang tepat sebelum nanti Pak Wali Kota menetapkan siapa yang sah,” ujar Doyo.

Dengan hasil tersebut, praktis tim khusus (timsus) menangani persoalan makam sultan yang dibentuk Pemkot Banjarmasin akan melanjutkan mediasi pada hari ini Senin (27/07/2020).

Terkait dengan hasil nanti, Doyo menyatakan keputusan itu berada di tangan Walikota Ibnu Sina setelah mendengarkan mediasi kedua besok.

Masih menurut Doyo, tentunya akan ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil yang diputuskan. Doyo pun mempersilahkan pihak yang keberatan nanti menempuh jalur hukum.

“Tentu nanti akan ada pihak yang tidak menerima. Silahkan menempuh jalur hukum. Tapi yang jelas kita berharap mereka bisa menerima keputusan nantinya. Apalagi tadi kan mereka juga sudah saling bersalaman bahkan berpelukan juga,” tuturnya.

Sementara itu, Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo yang juga hadir dalam mediasi tersebut berharap, ada kesepakatan yang bisa ditempuh oleh kedua belah pihak.

Baca Juga :  34 warga Binaan Bebas di Lapas Banjarmasin Kalsel

“Banyak hal, mulai dari aspek filosofisnya, sosiologisnya dan yuridisnya. Semoga nanti keputusan yang diambil bisa diterima oleh semua pihak,” ujarnya usai mediasi.

Jika masih sama-sama keras, Sabana menyatakan kepada keduanya untuk menempuh jalur hukum. Meski menurutnya, kedua pengelola ini sama-sama bersemangat untuk merawat makam Sultan Banjar pertama itu.

“Kalau tidak tentu bisa lewat pengadilan. Dan yang jelas masing-masing kubu ini memiliki semangat yang tinggi untuk merawat makam ini,” pungkasnya. (sah/K-3)

Iklan
Iklan