Iklan
Iklan
Iklan
EKONOMI

Aliansi Pekerja Buruh Banua akan Demo Besar-besaran

×

Aliansi Pekerja Buruh Banua akan Demo Besar-besaran

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) Kalsel memastikan untuk melaksanakan aksi demontrasi besar-besar untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law bidang Cipta Karya.

Bahkan aksi ini akan menurunkan lebih dari 4.000 orang hingga 6.000 orang dari kalangan buruh atau pekerja yang merasa dirugikan dengan adanya RUU tersebut pada Rabu (12/8/2020), di depan Gedung DPRD Kalsel.

“Besok (hari ini, red), kita akan menurunkan massa besar-besar untuk menolak RUU Omnibus Law,” kata perwakilan Aliansi PBB Kalsel, Yoeyoen Indharto, kepada wartawan, Selasa (11/8/2020), di Banjarmasin.

Aliansi PBB ini merupakan gabungan tiga organisasi buruh di Kalsel, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), yang merasakan dampak merugikan RUU ini terhadap pekerja.

Rencananya aksi demo berkumpul di Taman Kamboja di Jalan H Anang Adenansi, kemudian bersama-sama berjalan menuju Gedung DPRD Kalsel untuk menyampaikan aspirasi dan penolakan terhadap RUU yang kini dibahas DPR RI.

Menurut Yoeyoen, penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini karena merugikan pekerja atau buruh, dengan menghilangkan upah minimum, hilangnya pesangon dan outsourching seumur hidup.

“Kontrak kerja seumur hidup, waktu kerja yang eksploitatif dan hilangnya jaminan sosial,” tegas Ketua FSPMI) Kalsel.

Selain itu, PHK dipermudah, hilangnya sanksi pidana bagi pengusaha dan tenaga kerja asing unskill berpotensi bebas masuk ke Indonesia. “Ini jelas sangat merugikan kalangan pekerja atau buruh,” tambahnya.

Aksi demo besar-besaran ini juga menuntut mencabut Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang kenaikan BPJS Kesehatan, pencabutan PP Nomor 25 tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), penegakan peraturan per Undang-Undangan Tenaga Kerja dan mendukung semua pihak pada pencegahan penulara Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Kembali. Naik

“Kita juga menginginkan Pergub yang mengatur pekerja/buruh ter PHK langsung masuk pada program penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan,” tegas Yoeyoen.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kalsel, HM Rozainiansyah yang dikonfirmasi wartawan, mengakui, rencana aksi demontrasi ini sudah disampaikan ke DPRD Kalsel, dan rencananya akan ditemui Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.

“Karena Aliansi PBB ini meminta ketua DPRD untuk menemui aksi mereka,” tambah Nunung, panggilan akrab Rozaniansyah. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan