Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Aliansi Pekerja Buruh Banua Demo Tolak RUU Onmibus Law

×

Aliansi Pekerja Buruh Banua Demo Tolak RUU Onmibus Law

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) kembali melakukan aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang kini dibahas DPR RI, Rabu (12/8/2020).

Aksi demontrasi kali ini relatif cukup besar dibandingkan aksi sebelumnya, karena melibatkan ratusan pekerja dan buruh di Kalsel, yang merasa dirugikan dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Baca Koran

Hal ini dikarenakan Aliansi PBB tersebut merupakan gabungan dari tiga organisasi buruh di Kalsel, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI),

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menyepakati ada beberapa terkait pembahasan Omnibus Law itu yang dinilai merugikan pekerja dan buruh tersebut.

“Kita mendukung secara moril, dan tetap mengawal tuntutan mereka ke pusat,” kata Supian HK, yang menemui aksi demontrasi buruh tersebut.

Bahkan, Supian HK berjanji akan menjembatani buruh di Kalsel ini untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap pasal pada RUU Omnibus Law tersebut, mengingat kewenangan ini berada di DPR RI.

“Ini masalah di pusat dan kewenangan DPRD terbatas, namun kita akan menjembati agar keberatan buruh bisa mendapatkan perhatian,” tambah politisi Partai Golkar ini.

Sementara itu, ada empat poin yang disampaikan dan disetujui DPRD Kalsel, yakni mendukung Aliansi PBB untuk gagalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.

Kedua, mendukung dicabutnya Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan mendukung dicabutnya peraturan pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020, tentang TAPERA.

Kemudian, sanggup memfasilitasi Aliansi PBB untuk bertemu Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dan permintaan diterbitkannya Pergub tentang pekerja/buruh yang ter-PHK bisa masuk langsung dalam program penerima bantuan iuran (PBI) BPJS kesehatan. (lyn/K-1)

Baca Juga :  Dislautkan Kalsel Dorong Ekspor Komoditas Perikanan Lewat Misi Dagang Internasional 2025
Iklan
Iklan