
Kotabaru, KP – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar membuka secara resmi bimbingan teknis terkait tugas pokok dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Kelumpang Hilir di gedung olahraga Desa Tarjun.
Dalam sambutannya, H Sayed Jafar mengatakan, “Bimtek ini merupakan upaya dari pemerintah dalam memberikan bimbingan terkait administrasi kepada para anggota BPD yang baru dalam melaksanakan tugas.
Kita tidak mau ada kejadian yang tidak di inginkan menimpa teman-teman BPD, yang akhirnya berurusan dengan hukum. Banyak sudah contoh akibat dari administrasi yang tidak baik, perangkat pemerintahan desa harus berurusan dengan hukum,” tuturnya, kemudian melanjutkan.
“Anggota BPD harus bersinergi dengan pihak pemerintah desa guna meningkatkan pelayanan dan juga pembangunan di desanya masing-masing.
Bantu kepala desa, dan awasi penggunaan dana desa untuk pembangunan, karena kalian dipilih masyarakat,”ungkap Bupati Sayed Jafar.
Sementara, Camat Kelumpang Hilir, Johanuddin mengharapkan agar para anggota BPD dapat mengikuti Bimtek ini dengan baik, sehingga dapat memahami tugasnya.
“Saya harap teman-teman BPD dapat memperhatikan mengikuti dengan baik bimbingan yang di berikan, sehingga ilmunya benar benar diperoleh, untuk di implementasikan dalam menjalankan tugas membangun desa dengan sinergi yang baik bersama kepala desanya,” tandasnya. (and/K-6)