Banjarmasin, KP – Petugas Polsekta Banjarmasin Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membobol toko di kawasan Jalan Perdagangan Banjarmasin Utara, Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 15.20 WITA.
Mukhlasyin Damanik (34), warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Sa’ adah No 105 Banjarmasin saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik terkait dugaan membobol toko Twokang.
Petugas juga menyita 2 kunci yang rusak, 1 Jaket hitam dan 1 sepeda motor DA 6561 ABB.
“Pelaku diamankan karena tertangkap tangan diduga mencuri toko Twokang,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Utara AKB Gita Sukandi Ahmadi SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Ginting kepada awak media.
Dikatakannya, pelaku tak berkutik lagi ketika aksinya kepergok pemilik toko dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Sebelumnya pelaku membongkar toko dengan cara merusak kunci gembok,” bebernya.
Saat ini, pihaknya masih meminta sejumlah keterangan terkait perbuatannya.
” Jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ke 5e Jo 53 KUHP,” tambahnya. (yul/K-4)