Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Minta SKPD Wajib Hadir Bahas Perencanaan Anggaran

×

Dewan Minta SKPD Wajib Hadir Bahas Perencanaan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm HM Yamin
HM Yamin.

Banjarmasin, KP – DPRD Kota Banjarmasin meminta kehadiran Kepala SKPD dalam membahas terkait perencanaan anggaran.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin, kepada (KP), Rabu ( 19/8/2020) saat ini, dewan tengah melaksanakan dua agenda penting yaitu pertama membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Angggaran Sementara (PPAS) tahun 2021.

Kalimantan Post

Kedua ujarnya, membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Flafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

” Dua agenda penting ini wajib dihadiri seluruh Kepala SKPD, terkecuali tidak memungkinkan karena dalam kondisi sakit Itupun kami minta diwakilkan kepada pejabat di bawahnya yang diberi kewenangan mengambil keputusan, ” katanya.

Menurutnya, sesuai jaduwal Badan Anggaran DPRD Kota Banjarnasin 22 Agustus mendatang nenjaduwalkan kembali pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBDtahun 2020.

Ditegaskan, perubahan APBD dilakukan diantaranya karena adanya perubahan asumsi kebijakan umum anggaran dan pergeseran anggaran.

Unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini mengemukakan setelah dalam dua kali pertemuan sebelumnya. Badan Anggaran bersama pihak Pemko menyelesaikan pembahasan pendapatan daerah, dalam pertemuan dijaduwalkan 22 Agustus diagendakan pembahasan belanja daerah.

Masalahnya kata Yamin, dengan kehadiran Kepala SKPD tentunya diharapkan akan bisa memperkuat lagi struktur perencanaan anggaran dan pada APBD Perubahan.

Tahun 2020 ini, baik dalam peningkatan PAD maupun dalam memproyeksikan belanja daerah untuk penyelenggaraan jalannya pemerintahan dan peningkatan pembangunan kota ini.

“Meski saat ini kita masih menghadapi kondisi sulit di tengah ancaman belum teratasinya wabah virus corona yang cukup berdampak membuat perekonomian terpuruk dan aktifitas jalannya pemerintahan tidak berjalan normal,” tandasnya.

Ditegaskannya kembali, bahwa perubahan kebijakan umum APBD diperlukan, selain untuk penyesuain anggaran , tapi juga diperlukan untuk mengintegrasikan perkembangan dan kondisi yang terjadi dalam satu tahun anggaran.

Baca Juga :  Ratusan SDN di Banjarmasin Belum Penuhi Kouta SPMB online, Tiga Sekolah Nol Pelamar

Menyingung penyelesaian pembahasan KUA-PPAS APBD 2021 dan KUPA- PPAS Perubahan APBD 2020, Yamin nengatajan, sesuai jaduwal akhirva Agustus ini sudah diparipurnakan untuk disepakati antara dewan dewan dengan pihak Pemko.

” Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan anggaran bisa berjalan lebih efektif, khususnya terkait pelaksanaan pembangunan terkait pekerjaan fisik yang dianggarkan melalui APBD Perubahan,“ demikian HM Yamin. (nid/K-3)

Iklan
Iklan