Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), akan turut melaksanakan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), meskipun secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal itu disampaikan Bupati HSS Achmad Fikry, saat rapat koordinasi (Rakor) bulanan Pemkab HSS, Kamis (13/8/2020) pagi di ruang Media Center Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSS.
Rakor bulanan itu, turut diikuti seluruh kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab HSS di Kantornya masing-masing secara telekonferensi, melalui aplikasi zoom.
Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, sesuai surat edaran Kementerian Sekretariat Negera, pelaksanaan HUT kemerdekaan RI tahun ini digelar secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan.
Terkait pelaksanaan upacara, diikuti peserta hanya sebanyak 30 orang dan petugas upacara yang juga terbatas. Peserta itu terdiri dari personel TNI 10 orang, personel Polri 10 orang dan personel Satpl PP 10 orang.
“Itulah ketentuan yang dikeluarkan oleh Mensesneg dalam pelaksanaan apel HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun ini,” ujarnya.
Achmad Fikry menambahkan, peringatan yang digelar oleh pemerintah pusat di Istana Negara, Pemerintah Daerah (Pemda) juga berkewajiban mengikutinya secara virtual.
“Untuk mengikuti HUT RI secara virtual, kita sudah disiapkan dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Terkait dengan pelaksanaan lomba memeriahkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, tahun ini Pemkab HSS tidak melaksanakan kegiatan yang digelar di lapangan terbuka. Namun terangnya, dilaksanakan secara virtual yakni lomba menyanyi antar pelajar lagu-lagu perjuangan.
“Semua peserta hanya mengirimkan rekaman video lagu-lagu perjuangan yang dinyanyikan di rumah masing-masing,” jelasnya.
Langkah tersebut ujarnya, dilakukan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menyerabkan Covid-19.
Achmad Fikry mengimbau masyarakat, untuk sementara tidak merayakan HUT RI dengan menggelar kegiatan lomba, yang mengumpulkan orang banyak. Jika ingin melaksanakan juga pesannya, harus dengan penerapan protokol kesehatan. (tor/K-6)