Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Inspektorat Turun Telisik Dugaan Kecurangan Lelang Jabatan

×

Inspektorat Turun Telisik Dugaan Kecurangan Lelang Jabatan

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 Klm Mukhiyar
Mukhyar

Hasil proses klarifikasi itu kemudian diserahkan ke Majelis Pertimbangan Penjatuhan Disiplin Pegawai yang ada di Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD, Diklat

BANJARMASIN, KP – Inspektorat Banjarmasin akhirnya turun tangan untuk menyikapi adanya dugaan kecurangan dalam proses seleksi lelang jabatan lima kelapa SKPD di lingkup Pemko.

Kalimantan Post

Inspektorat bakal melakukan proses klarifikasi kepada Camat Banjarmasin Utara Appiludin, menyusul adanya klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Appiludin di media massa beberapa waktu lalu.

“Pemberitaan itu akan menjadi bahan kami untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut kepada yang bersangkutan,” ujar Plt Inspektorat Banjarmasin, Mukhyar saat dihubungi melalui telepon, Selasa (11/08/2020).

Mukhyar menjelaskan bahwa proses itu bakal dilakukan selama 14 hari kerja. Den selanjutnya hasil dari proses klarifikasi itu kemudian diserahkan ke ke Majelis Pertimbangan Penjatuhan Disiplin Pegawai yang ada di Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD, Diklat).

“Ini merupakan tahapan yang akan dilakukan. Kami hanya sebatas melakukan klarifikasi saja. Untuk selanjutnya diserahkan ke Majelis Pertimbangan Penjatuhan Disiplin di BKD,” jelas Mukhyar.

Berdasarkan peraturan perundangan-undangan, jika yang bersangkutan terbukti telah melakukan pelanggaran disiplin. Maka yang bisa saja akan dikenakan hukuman sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010.

“Hukuman itu bisa berupa hukuman ringan, sedang sampai hukuman berat,” tambah Muknyar.

Lantas apakah masalah ini akan berpengaruh dengan kepesertaannya di lelang jabatan ? Mukhyar menjelaskan bahwa pihaknya tak berhak menanggapi hal itu. Sebab soal seleksi sepenuhnya kewenangan Panitia Seleksi (Pansel).

Sebelumnya diberitakan, bahwa Appiludin angkatan bicara terkait kisruh laporan adanya dugaan penggunaan jasa joki yang dilakukan salah seorang peserta saat penilaian self assessment psikologi untuk lelang jabatan lima Kepala SKPD di lingkup Pemko Banjarmasin.

Rupanya, Appiludin merasa bahwa tudingan dugaan penggunaan jasa joki itu ditujukan kepadanya. Dia pun mengakui bahwa dirinya memang dibantu seseorang saat penilaian self assessment psikologi yang dilaksanakan secara virtual itu berlangsung.

Namun, mantan Kabid Tibum Satpol PP Banjarmasin mengaku orang yang saat itu berada di samping hanya sebagai operator IT. Yang menurutnya sangat diperlukan, lantaran dirinya merasa gagap teknologi (Gaptek).

“Jujur saja aku IT lemah. Karena aku ini orang lapangan. Hanya sekedar IT, Kalau sampai menjawabkan tidak ada,” tukasnya. (sah/K-3)

Baca Juga :  Dinas PUPR Normalisasi Puluhan Sungai di Banjarmasin
Iklan
Iklan