Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Paripurna Dewan Hasilkan Lima Raperda

×

Paripurna Dewan Hasilkan Lima Raperda

Sebarkan artikel ini
Hal 16 3 4 KLM Martapura Persetujuan KUA
PERSETUJUAN KUA - Sidang paripurna DPRD Banjar juga diikuti penandatanganan persetujuan bersama KUA oleh Bupati Khalilurrahman. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Rapat Paripurna DPRD Banjar agenda pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah serta penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan APBD tahun anggaran 2020, berlangsung di ruang paripurna gedung parlemen setempat, pekan kemarin.

Rapat paripurna ini dibuka Ketua DPRD HM Rofiqi dan turut disaksikan Bupati KH Khalilurrahman didampingi Asisten Administrasi Umum Siti Mahmudah melalui virtual, di Command Center Barokah, Martapura.

Baca Koran

Ada lima Raperda yang diajukan. Komisi I mengajukan raperda tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum, Komisi II raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata, Komisi III raperda tentang Penataan Kawasan Kumuh, Komisi IV raperda tentang Pengentasan Kemiskinan Daerah dan Bapemperda raperda tentang Cadangan Pangan Daerah.

Anggota Komisi I Rahmad Saleh menyebut, raperda yang diajukan ini bertujuan agar Pemkab Banjar memiliki aturan hukum untuk memelihara ketertiban dan ketentraman umum.

”Dengan demikian, Pemkab memiliki kepastian hukum guna mewujudkan ketertiban dan ketentraman umum sesuai kaidah hukum berlaku, sehingga kondisi daerah menjadi lebih kondusif dari berbagai gangguan dan ancaman,” tandasnya.

Akhirnya, terwujudlah masyarakat tertib disegala bidang dan tidak ada saling ganggu dan merugikan antara satu dengan lainnya.

Ketua Komisi II Pribadi Heru Jaya mengatakan, raperda yang diajukan komisinya mengacu pada desa yang dapat mendirikan Bumdes untuk menjalankan usaha desa, salah satunya pariwisata.

Menurutnya, saat ini belum ada konsep Desa Wisata di Kabupaten Banjar yang mengintegritaskan wisata dengan unsur lain, seperti bidang informasi yang dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mengakselerasi pembangunan desa.

”Saat ini banyak tempat wisata belum dikelola secara profesional. Bila ini dilakukan, pasti dapat meningkatkan ekonomi desa,” terangnya.

Dengan menimbang usulan dari fraksi-fraksi ini, akhirnya menghasilkan persetujuan lima usulan raperda untuk dijadikan Perda dan diteruskan ke tingkat pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga :  Banjar Siap Dukung Program Padi Apung Inisiatif OJK

Dalam rapat paripurna ini juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama KUA oleh Bupati Banjar dan PPS Perubahan APBD tahun anggaran 2020 oleh ketua DPRD HM Rofiqi. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan