Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Pemprov Kalteng Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2021

×

Pemprov Kalteng Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2021

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 1 Sekdaprov Kalteng membuka sosialisasi penyusunan APBD
Sekdaprov Kalteng saat membuka sosialisasi penyusunan APBD 2021. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Pemerintah Provinsi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020

Kegiatan sosialisasii dilaksanakan terpusat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, dan diikuti secara virtual melalui video conference oleh Pejabat dan Kepala Perangkat Daerah terkait di Kabupaten/ Kota, Jumat (28/08).

Baca Koran

Sekretaris Daerah didampingi Inspektur Prov. Kalteng H. Sapto Nugroho dan Kepala Badan Keuangan Daerah Prov. Kalteng Nuryakin, serta Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri dan Kasubdit Duktek Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Zainal Ahmad.

Sosialisasi dimulai arahan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto melalui virtual jaringan video conference. Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang setiap tahun ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri

APBD merupakan Kebijakan Pemerintah yang harus ditetapkan di setiap daerah secara Nasional yang bertujuan agar terdapatnya kesamaan pada penganggaran di setiap Daerah dengan tidak mengabaikan karakteristik Daerah, penggangaran tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan Peraturan Per Undang- Undangan yang lebih tinggi.

Dalam arahan Gubernur Kalteng yang dibacakan Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri mengemukakan Pemprov. Kalteng menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ini, karena merupakan kegiatan yang sangat strategis sebagai langkah awal menyusun APBD tahun anggaran 2021, dengan mekanisme baru yang terintegrasi.

Fahrizal Fitri juga mengatakan , di tengah pandemi Covid-19 ini dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penangan pandemi Covid-19 dengan prioritas penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Baca Juga :  Bupati Saiful Sampaikan Pidato Sambut Penetapan Empat Raperda

Dengan adanya penggangaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tentang penanganan Covid-19 secara sinergis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentunya akan membuat gerakan yang masif sehingga harapannya pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir di Indonesia”, tutur Fahrizal.

Fahrizal Fitri berharap, agar Sosialisasi ini diikuti secara serius, agar mampu membangun kesepahaman dan memperoleh pengetahuan tentang penyusunan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terlebih akan menerapkan sistem san mekanisme yang baru.

Kegiatan diisi paparan dari Narasumber Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri dan Kepala Seksi Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Yanuar Andriyana Putra. Tampak hadir dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah, Kepala Perangkat Daerah Provinsi, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda dan Inspektur Kabupaten/ Kota se-Kalteng. (drt)

Iklan
Iklan