Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Sasaran Otda Tingkatkan Kesejahteraan Masih Jalan Ditempat

×

Sasaran Otda Tingkatkan Kesejahteraan Masih Jalan Ditempat

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 KLm Suyato SEMM
Suyato, SE

Sampai sekarang ini banyak warga kota hidup serba kekurangan dan belum mampu memenuhi berbagai kebutuhan baik sandang dan pangan keluarganya secara layak

BANJARMASIN, KP – Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato, SE , MM menilai, pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda) saat ini belum banyak memberikan dampak signifikan terhadap upaya peningkatan kesejateraan masyarakat.

Baca Koran

Seperti halnya di Kota Banjarmasin kata Suyato, masih banyak warga kota ini hidup serba kekurangan dan belum mampu memenuhi berbagai kebutuhan baik sandang dan pangan keluarganya secara layak.

Kepada (KP) Minggu ( 30/8/2020) ia mengatakan, ketidakmampun ekonomi itu bertambah berat dirasakan masyarakat dengan dampak pandemi wabah corona (Covid-19) yang hingga kini masih belum mampu teratasi.

“Padahal hakekat dari pelaksanaan otonomi daerah harusnya mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujarnya.

Menurutnya, upaya untuk mengatasi kemiskinan ini tentunya menjadi ‘PR’ besar bagi Pemko Banjarmasin untuk segera diatasi. “Minimal Pemko bisa menurunkan atau mengurangi jumlah masyarakat miskin,” harapnya.

Ketua komisi dari F-PDIP mengatakan menurut hasil pendataan jumlah warga miskin berkisar 10 hingga 15 persen dari jumlah penduduk kota ini.

Terkait upaya untuk mengatasi persamalahan sosial tersebut, Suyato yang akrap disapa Awie ini meminta, agar Pemko Banjarmasin menyiapkan sejumlah kebijakan dan program strategis yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi dengan melibatkan seluruh instansi terkait.

Ditandaskannya, sesuai Undang-Undang Nomor : 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang beberapa kali direvisi terakhir dengan terbitnya Undang-Undang Nomor : 23 tahun 2014, bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah pada hajekatnya diarahkan untuk mempercepat terujudnya kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi dan pemerataan.

Dipaparkan Suyato, setidaknya ada empat strategi dasar yang harus dilaksanakan Pemko Banjarmasin dalam melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan.

Pertama ujarnya, menyempurnakan dan mengevaluasi kembali perlindungan sosial yang selama ini dilaksanaka, kedua peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar, ketiga pembangunan masyarakat secara terpadu dan keempat Pemko harus menyiapkan perencanaan atau instrumen pembangunan yang insklusif.

Lebih jauh ia mengemukakan. untuk meningkatkan efektifitas upaya penanggulangan kemiskinan di daerah, pemerintah pusat melalui Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor : 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. (nid/K-3)

Baca Juga :  Reses di Tiga Lokasi, Isnaini Akui Soal Infrastruktur Fasilitas Umum jadi Sorotan
Iklan
Iklan