Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, HM Yamin meminta, agar seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk terus berusaha memacu peningkatan kerja dalam merealisasikan program atau kegiatan yang sudah direncanakan.
Peningkatan kinerja SKPD sangatlah dituntut, karena selain bertujuan untuk melaksanakan program pembangunan, tapi juga agar Laporan Hasil Evaluasi Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) berjalan dengan baik,
katanya.
Harapan itu disampaikannya menanggapi, masih rendahnya realisasi serapan anggaran sesuai program kegiatan yang direncanakan tahun 2020 oleh SKPD . Hasil rapat evaluasi anggaran tahun 2020 dipimpin Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Wakil Walikota Hermansyah, Kamis (30/7/2020), hingga akhir Juni dari 30 SKPD capaian serapan anggaran rarta-rata masih di bawah 50 persen.
Kepada {KP} Senin (10/8/2020) kemarin, ia mengatakan, peningkatan kinerja pemerintahan sebelumnya diinstruksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
HM Yamin menegaskan, , terhadap pemerintah daerah yang dari penilaian LHE AKIP kurang bagus terancam kena sanksi berupa pengurangan diterimanya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dkucurkan pemerintah pusat.
Sebaliknya jika penilaian dianggap baik, maka DAK yang diterima akan ditambah,
ujar ketua komisi yang membidangi masalah pembangunan ini.
Terkait penggunaan DAK ini ia juga mengingatkan, agar seluruh SKPD berlari kencang untuk mengerjakan berbagai proyek fisik, termasuk anggaran bersumber dari DAK dengan memperhatikan aturan dan ketentuan berlaku agar serapan anggaran dalam tahun 2019 sesuai diharapkan dan tidak terjadi silpa yang berlebihan.
Hal ini perlu diingatkan lanjut anggota dewan dari Fraksi Partaai Gerindra ini, mengingat pada pelaksanaan APBD tahun 2020 sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dalam beberapa tahun anggaran cukup besar.
“ Silpa tahun 2017 sebesar Rp 274 miliar lebih, tahun 2018 mencapai Rp 381 miliar, sementara tahun 2019 lalu sebesar Rp 269 miliar,” ujarnya.
Sekali lagi HM Yamin menegaskan, pelaksanaan serapan anggaran penting untuk dijadikan perhatian bersama , sebab dengan dilaksanakannya APBD secara maksimal, khususnya untuk kepentingan belanja langsung, maka seluruh program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dan direalisasikan sesuai harapan.
“Masalahnya, jika dalam pelaksanaan APBD silpa terlalu besar setidaknya ini mengambarkan banyak program atau kegiatan pembangunan yang sebelumnya telah direncanakan SOPD tidak mampu direalisasikan,” tandasnya.
Menyinggung dari 40 SKPD di Pemko, Sekretariat DPRD Banjarmasin termasuk diantaranya yang masih rendah menyerap anggaram HM Yamin mengemukakan, menyusul pandemi wabah corona (Covid-19 dewan mengurangi berbagai kegiatan, sehingga anggaran yang sudah dialokasikan tidak digunakan.
“ Seperti kunjungan kerja (kunker). Hampir tiga bulan lebih dewan tidak melaksanakan kunker,” demikian kata HM Yamin.
Bahkan dari catatan, meski anggaran SKPD sudah beberapa kali dipangkas dan dialihkan untuk mempercepat penanganan virus corona, namun dari 40 SKPD di lingkungan Pemko cukup berat merealisasikan serapan anggaran.
Berdasarkan hasil rapat evaluasi, dari 40 SKPD sebagian besar masih di bawah 50 persen, paling rendah Sekretariat DPRD dan Dinas Pendidikan,Kepala Bagian Pembangunan, Setdako Banjarmasin, Irwan Anshari. (nid/K-3)