Banjarmasin, KP – Peringatan hari kemerdekaan yang jatuh pada 17 Agustus identik dengan kemeriahan lomba yang diadakan masyarakat.
Naik pinang, lomba makan kerupuk, balap karung, tarik tambang dan beberapa aneka perlombaan lainya menjadi suguhan untuk memeriahkan peringatan hari kemerdekaan.
Namun sayang, tahun ini acara tujuh belasan memperingati 75 tahun Indonesia merdeka bakal kurang meriah. Khusus di Banjarmasin.
Menyusul terbitnya surat imbau dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina tentang pedeoman peringatan HUT ke 75 di situasi pandemi.
“Agar kegiatan tujuh belasan tak dilaksanakan apalagi yang mengumpulkan banyak orang. Kalau terkait panjat pinang misal, atau yang lain kalau bisa, dan bahkan seharusnya tak dilaksanakan,” ujarnya di balai kota, Kamis (6/08).
Ibnu mengungkapkan, surat imbau ini dikeluarkan atas permintaan Dinas Kesehatan, dan menindaklanjuti adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tentang pedoman peringatan HUT RI ke 75 Tahun 2020.
Selain pelarangan lomba tujuh belasan, dalam surat imbaun tersebut juga dijelaskan tentang pemanfaatan teknologi informasi. Dengan kata lain warga dianjurkan untuk mengadakan kegiatan dengan cara virtual.
“Kemeriahan tujuh belasan bisa diwujudkan dengan bentuk lain. Misalnya kita bisa saling berkomunikasi secara virtual,” imbuhnya.
Kebijakan ini sengaja diberlakukan mengingat kondisi Banjarmasin yang saat ini secara umum masih berstatus zona merah penularan CoVID-19.
Meski sudah ada beberapa kelurahan yang ditetapkan sebagai zona hijau, akan tetapi jangan sampai momen kemeriahan peringatan 17 Agustus malah menjadi hal negatif.
“Ini sudah bagus Banjarmasin, sudah beberapa kelurahan masuk zona hijau. Jangan sampai momen 17 Agustus menjadi tempat penularan CoVID-19,” imbuhnya.
Selain soal pelarangan lomba tujuh belasan, dalam surat imbaun itu juga menerangkan bawah bagi warga agar menghentikan aktivitas selama tiga menit tepat pukul 10 pagi. Namun, ini tak berlaku apabila hal itu bisa membahayakan warga. (sah/KPO-1)