Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tersangka Penggelapan Motor Diringkus

×

Tersangka Penggelapan Motor Diringkus

Sebarkan artikel ini
6 penggelapan 2klm
FA, tersangka penggelapan. (KP/Ist)

Amuntai, KP – Satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penangkapan terhadap tersangka FA, karena diduga melakukan penggelapan terhadap sebuah sepeda motor milik korban.

Kapolres HSU AKBP Pipit Sudartayno SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Kamarudin mengungkapkan, tersangka diringkus oleh Unit Jatanras Polres HSU di sebuah rumah di Jalan Harusan desa Harusan Rt. 01 Kec. Amuntai Tengah, HSU, Kamis (13/8), sekitar jam 15.00 WITA.

Kalimantan Post

“FA dilaporkan karena diduga menjaminkan sepeda motor merk Yamaha Jenis Mio milik pelapor yang digunakan membayar hutang tersangka. Padahal pelapor mempercayakan untuk menjualkannya,” ungkap Kasat.

Karena FA tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut, maka kurang lebih lima bulan, akhirnya dilaporkanlah tersangka ke Mapolres HSU.

Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka digiring ke Mapolres untuk pemerinksaan lebih lanjut. (nov/K-4)

Baca Juga :  Ahmadi Noor Supit Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Mempawah
Iklan
Iklan