Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

BPK Kalsel Akan Audit Penanggulangan Covid-19

×

BPK Kalsel Akan Audit Penanggulangan Covid-19

Sebarkan artikel ini
hal 11 Tala 4 klm
BUPATI TALA - Bersama Sekda H Dahnial Kifli mengikuti entry meeting pemeriksaan penaggulangan covid-19 di wilayah Kalsel di ruang Rapat Barakat, Jum'at (4/9/2020). (KP/Ist)
Kop Tala

Pelaihari, KP – Bupati Tanah Laut HM Sukamta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tala Drs. H Dahnial Kifli serta beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, mengikuti entry meeting pemeriksaan pendahuluan penanggulangan covid -19 di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui virtual di Ruang Rapat Barakat, Kantor Bupati Tala pada Jum’at (4/9/2020).

Pada Vidcon tersebut Gubernur, Bupati dan Walikota se-Provinsi Kalimantan Selatan menyimak paparan dan arahan oleh Kepala Badan Pmeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalsel Tornanda Syaifullah.

Baca Koran

Dalam pemaparannya Kepala menjelaskan secara rinci tentang tugas dan fungsi BPK Provinsi dalam hal penanggulangan Covid-19.

Diantaranya tentang kebijakan pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, sasaran pemeriksan kepatuhan, lingkup pemeriksan, metodologi serta audit universe .

“Pada semester II tahun 2020 ini BPK Provinsi Kalsel merencanakan untuk memeriksa pengelolaan dana untuk penanggulangan Covid-19. Karena seluruh pemerintah Kabupaten Kota serta Provinsi telah mengalihkan dana dari APBD untuk penanganan pandemi,” ujarnya.

Terkait pergeseran dana APBN/APBD tahun 2020 sebagai hasil refocusing dan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Tornanda mengatakan BPK akan memeriksa laporan keuangan dengan mempertimbangkan.

“Diantaranya kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah, Kecukupan pengungkapan, Efektifitas SPIP dan Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan,” ungkap Syaifullah.

Selain pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja dengan tujuan tertentu sebagai bagian dari pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana penanganan pandemi Covid-19. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Pemkab Tala Rancang Regulasi Penggunaan Jalan Umum
Iklan
Iklan