Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Bupati HST dan DPRD HST tandatangani
MoU KUA PPAS Tahun Anggaran 2021

×

Bupati HST dan DPRD HST tandatangani<br>MoU KUA PPAS Tahun Anggaran 2021

Sebarkan artikel ini
hal 2 HST 1 3 klm 6
BUPATI HST - HA Chairansyah saat menandatangani MoU KUA, PPAS 2021. (KP/Ist)
Kop Hst

Barabai, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat paripurna penandatanganan MoU atau Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (14/9/2020).

Nota Kesepakatan itu ditandatangani oleh Bupati HST, H A Chairansyah dan Ketua DPRD HST, H Rachmadi. Disaksikan juga oleh  Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah HST, jajaran Pemkab HST mulai dari Asisten Bupati hingga para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Anggota DPRD HST lainnya.

Baca Koran

Pada Nota Kesepakatan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD HST, Subhani tertuang bahwa dalam rangka penyusunan APBD  2021, diperlukan kebijakan umum APBD yang disepakati bersama sebagai dasar penyusunan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya juga perlu disusun PPAS yang disepakati bersama DPRD dan Pemda untuk dijadikan dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna DPRD HST dipimpin langsung Ketua DPRD HST, H Rachmadi yang menyampaikan bahwa seluruh Anggota DPRD HST menyetujui MoU Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021. (adv/ary/K-6)

Baca Juga :  Bupati HST Usulkan ULM di Bumi Murakata
Iklan
Iklan