Martapura, KP – Dalam satu pekan ini, beredar informasi menimpa paslon Andin Sofyanoor-KH Ahmad Busthomi atau akrab disapa ”Andin-Guru Oton” yang termasuk calon kepala daerah terpapar Covid-19.
Menurut Andin, hal itu perlu ditanggapi secara utuh, karena informasi tersebut sangat merugikan pihaknya, apalagi berdasarkan hasil swab yang dilakukan secara mandiri, menyatakan dirinya negatif Covid-19.
”Ada kejanggalan dari hasil yang dikeluarkan laboratorium RSUD Ulin Banjarmasin, karena tidak tercantum tandatangan pejabat yang berkompeten,” kata Andin saat jumpa pers, di Posko Pemenangan Banjar Bersinar, di PP Sekumpul Martapura, Kamis (10/9).
Sayangnya, lanjutnya, informasi ini terlanjur beredar luas di media sosial dan jejaring WA, sehingga sangat merugikan pihaknya. Belum lagi dengan penundaan pemeriksaan kesehatan selama sepuluh hari, terpaksa sejumlah agenda penting, dibatalkan.
”Termasuk bertemu dan berdiskusi dengan masyarakat desa-desa untuk menyampaikan program-program kami,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, sambungnya, karena ada perbedaan hasil dengan rumah sakit independen tersebut, pihaknya meminta KPU Banjar dan juga RSUD Ulin untuk melakukan swab ulang pada mereka.
Andin lalu menjelaskan secara utuh persoalan tersebut. Awalnya swab 2 September 2020 yang dilaksanakan Pemkab Banjar, hasilnya mereka negatif Covid-19. Bermodal ini mereka lalu mendaftar ke KPU Banjar.
Lalu tahap selanjutnya pemeriksaan kesehatan di RSUD Ulin. kemudian dirinya mendapat kabar dari salah satu komisioner KPU Banjar, bahwa hasil swab positif Covid-19. Karena merasa tidak yakin dengan hasil tersebut, dia pun Swab lagi ke rumah sakit yang punya reputasi baik, yakni ke RS Medistra Jakarta.
”Hasilnya, 2 kali swab, negatif Covid-19,” tandasnya.
Andin pun bersama tim ”Banjar Bersinar” mencoba mengambil hikmah dari kejadian ini, artinya proses Pilkada sendiri harus diawasi secara bersama-sama, seluruh pihak terkait dan stakeholder.
”Juga betapa pentingnya artinya kesehatan itu sendiri, itulah hikmah yang dapat kita ambil,” pungkasnya. (Wan/K-3)