Ketidak hadiran bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin Habib Ali Banjarmasin dalam mendaftar ke KPU dikarenakan sakit
BANJARMASIN, KP – Hari kedua Sabtu (5/09/2020) pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Kota Banjarmasin priode 2021 – 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima berkas persyaratan pendaftaran pasangan Hj Ananda – Mushafa Zakir.
Sedangkan bakal calon Walikota Banjarmasin, Khairul Saleh datang sendirian tanpa didampingi pasangannya yaitu Habib Ali Al-Habsyi untuk mendaftarkan diri sebagai kontestan Pemilu 2020 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Minggu (6/9/2020) pagi
Didahului deklarasi di markas pemengan Berbenah Bersama Jalan Adhyaksa No ,4 dengan hanya berjalan kaki dari kantor pemenangan Jalan Adyaksa yang berjarak sekitar 0,5 kilometer, Ananda dan Mushafa Zakir tiba di Kantor KPU sekitar pukul didampingi sejumlah pengurus dan kader empat partai politik (parpol) pengusung. yaitu Partai Golkar, PKS,, PAN dan Partai Nasdem.
Tampak terlihat mengantar pasangan Ananda – Mushafa dengan jargon ‘Berbenah Bersama’ ini, Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin, H Yuni Nur Abdi Sulaiman yang lebih dulu tiba di kantor KPU, Ketua DPD PKS Kota Banjarmasin Hendra. Ketua DPD PAN Kota Banjarmasin Harry Wijaya dan Ketua DPD Partai Nasdem Winardi Setiono.
Bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, Hj Ananda – Mushafa Zakir tiba di kantor KPU Jalan Perdagangan HKSN sekitar pukul 10.50 Wita , Sabtu (5/9/2020).
Sebagaimana ketetuan yang ditetapkan dalam pendaftaran bapaslon Walikota – Wakil Walikota sebelum memasuki ruangan Sekretaris KPU, Husni Thamrin yang menerima kedatangan Ananda – Mushafa menyampaikan protap kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).
Dalam penerimaan berkas persyaratan dilaksanakan di lantai III Kantor KPU. selain bapaslon yang dibolehkan masuk dibatasi hanya dua masing-masimg perwakilan partai politik pengusung.
Pada Sabtu memasuki hari ketiga diantarkan puluhan pendukungnya, bakal calon Walikota Banjarmasin, Khairul Saleh datang sendirian tanpa didampingi pasangannya yaitu Habib Ali Al-Habsyi untuk mendaftarkan diri sebagai kontestan Pemilu 2020 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Minggu (6/9/2020) pagi.
Ketidak hadiran bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin Habib Ali Banjarmasin dikarenakan sakit. Hal itu diutarakan oleh Khairul saleh pada awak media usai menyerahkan berkas pendaftaran kepada Komisioner KPU Banjarmasin.
“Iya, beliau (Habib Ali) saat ini kebetulan sedang dalam keadaan sakit, makanya tidak kami paksakan untuk berhadir dalam pengajuan berkan pendaftaran hari ini,” ungkap pria dengan sapaan Khairul itu.
Namun ketika ditanya tentang sakit yang diderita Habib Ali, Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin itu enggan membeberkan secara rinci penyebab ketidak hadiran pasangannya tersebut.
“Yang pasti Habib saat ini tengah menjalani perawatan dan bisa membahayakan jika dibawa ke tempat umum seperti ini,” tukasnya.
Bahkan, Khairul sendiri mengaku belum mengetahui kepastian hasil swab dari calon pasangannya. “Untuk swab kita tidak bisa sembarangan langsung memvonis, soalnya itu kewenangan petugas medis yang menangani,” imbuhnya.
Kendati demikian, khairul tetap optimis bahwa ketidak hadiran pasangannya tersebut tidak mempengaruhi apapun terkait hasil pengajuan berkas pendaftaran dalam pencalonan diri sebagai satu-satunya kandidat independen (non-partai) yang berlaga dalam perebutan tahta tertinggi di Kota Seribu Sungai ini.”Berkas kita telah diterima petugas KPU dan dinyatakan lengkap,” ujarnya.
Ia mengajak warga untuk mendoakan Habib Ali Al-Habsyi untuk diberikan kesembuhan. “Dengan doa masyarakat semoga Allah memberikan kesembuhan untuk Habib,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah menjelaskan, tidak hadirnya pasangan dari Khairul Saleh itu tidak mempengaruhi apapun. “Sebelumnya kita sudah menghimbau kepada seluruh Paslon, jika salah satu ada yang sakit maka tidak perlu memaksakan diri untuk menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan ini ke KPU,” jelasnya
Sedangkan untuk hasil swab dari seluruh paslon termasuk kedua Paslon yang dikenal dengan jargon ‘Insyaa Allah Amanah, Banjarmasin Sejahtera’ itu, wanita dengan sapaan Rahmi itu menerangkan bahwa batas maksimal penyerahannya pada 9 September 2020 mendatang.
“Apapun hasil swab, tidak akan mempengaruhi proses pencalonan dari seluruh kandidat yang berlaga dalam pesta demokrasi untuk mencari pemimpin dari Kota Banjarmasin,” pungkasnya. (nid/zak/K-3)