Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong, Kamis (3/9/2020) kemarin.
Sebanyak 9 orang anggota DPRD termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Ferry Elfini, disambut Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi, dan Asisten Administrasi Pemerintahan Setda HSS Efran.
Kunjungan dari dewan Tabalong itu, untuk menggali informasi terkait realisasi anggaran berdasarkan usulan masyarakat, melalui reses masing-masing anggota dewan yang dimasukkan dalam pokok pikiran DPRD HSS.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi menjelaskan, pokok pikiran dari hasil reses yaitu menyerap aspirasi, dengan turun ke desa-desa di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan.
Dijelaskannya, pengajuannya ke Pemkab HSS tetap sesuai mekanisme. Setiap anggota dewan di HSS yang melaksanakan reses ungkapnya, menghadirkan SOPD terkait saat turun langsung ke konstituen.
Hasil reses 30 anggota dewan HSS itu, dijadikan dokumen lembaga DPRD melalui rapat paripurna. Kusasi menjelaskan, tanpa dokumen itu jelas kecil kemungkinan di akomodasi.
“Selanjutnya diserahkan ke Pemkab HSS, bahwa inilah hasil reses kami, untuk diakomodasi. Bappelitbangda sebagai pelaksana teknis, kemudian memverifikasi, mana yang menjadi prioritas, mana yang tidak,” papar Kusasi.
Ia menyebutkan, pada 2020 ini dari 413 usulan DPRD HSS dan terakomodasi sebanyak 25 persen. Pihaknya tidak berharap diakomodasi 100 persen, karena memahami kondisi keuangan daerah tak memungkinkan. Selain itu, dari 413 usulan itu, belum tentu masuk kriteria pembangunan prioritas.
“Yang penting apa yang menjadi aspirasi masyarakat kami sampaikan ke Pemkab HSS, dan direalisasi 25 persen itu sudah bagus,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Tabalong Supriani mengungkapkan,pokok pikiran DPRD Kabupaten Tabalong selama ini belum banyak diakomodasi dalam rencana kerja anggaran (RKA) Pemkab Tabalong.
“Padahal sudah ada kesepakatan, dimasukkan 2020 tapi belum direalisasi. Bahkan, hampir semua usulan tak terakomodasi. Jadi kami perlu belajar apa yang dilakukan DPRD HSS,” tuturnya.
Anggota komisi I DPRD Tabalong, Rini Irawati mengatakan, akibat usulan hasil reses tak terealisasi di RKA, hal itu menyulitkan posisi mereka sebagai wakil rakyat. “Kami anggota dewan diamanahkan untuk reses menyerap aspirasi masyarakat. Tapi hasilnya tak diakomodasi, ini menyulitkan posisi kami sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Cara yang dilakukan DPRD HSS itu ucapnya, akan pihaknya coba lakukan juga di daerahnya ke depan. (tor/K-6)