Banjarmasin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel segera memproses pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan yang mengundurkan diri, baik mengikuti Pilkada ataupun alasan lain.
“Kita segera memproses PAW anggota DPRD Kalsel, agar tidak terjadi kekosongan,” kata Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK kepada wartawan, Rabu (16/9/2020), di Banjarmasin.
Proses PAW terhadap anggota Fraksi Partai Golkar, H Rusli maju sebagai bakal calon di Kabupaten Banjar, yang akan digantikan peraih suara terbanyak di daerah pemilihan yang sama.
“Jadi Gusti Rudiansyah akan menggantikan H Rusli, yang berasal dari daerah pemilihan Kalsel II, yang meliputi Kabupaten Banjar,” tambah politisi Partai Golkar.
Menurut Supian, surat usulan PAW ini sudah disampaikan gubernur Kalsel kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan tinggal menunggu SK keluar.
“Jika sudah keluar, kita bisa melakukan pengambilan sumpah jabatan. Mudah-mudah dalam waktu dekat ini,” jelas Supian.
Selain itu, juga ada usulan PAW dari Partai Amanat Nasional (PAN), yakni Habib Ahmadi Al-Atas, yang mengundurkan diri sebagai wakil rakyat.
“Ini akan kita proses sesuai ketentuan,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong. (lyn/KPO-1)