Banjarmasin, KP – Meski diantarkan puluhan pendukungnya, bakal calon Walikota Banjarmasin, Khairul Saleh datang sendirian tanpa didampingi pasangannya yaitu Habib Ali Al-Habsyi untuk mendaftarkan diri sebagai kontestan Pemilu 2020 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Minggu (6/9/2020) pagi
Ketidakhadiran bakal calon Wakil Walikota Banjarmasin itu rupanya dikarenakan sakit. Hal itu diutarakan oleh Khairul saleh pada awak media usai menyerahkan berGegara Sakit, Habib Ali Tak Dampingi Khairul Daftar ke KPU Banjarmasin.
“Iya, beliau (Habib Ali) saat ini kebetulan sedang dalam keadaan sakit, makanya tidak kami paksakan untuk berhadir dalam pengajuan berkan pendaftaran hari ini,” ungkap pria dengan sapaan Khairul itu.
Namun ketika ditanya tentang sakit yang diderita Habib Ali, Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin itu enggan membeberkan secara rinci penyebab ketidak hadiran pasangannya tersebut.
“Yang pasti Habib saat ini tengah menjalani perawatan dan bisa membahayakan jika dibawa ke tempat umum seperti ini,” tukasnya.
Bahkan, Khairul sendiri mengaku belum mengetahui kepastian hasil swab dari calon pasangannya. “Untuk swab kita tidak bisa sembarangan langsung memvonis, soalnya itu kewenangan petugas medis yang menangani,” imbuhnya.
Kendati demikian, khairul tetap optimis bahwa ketidak hadiran pasangannya tersebut tidak mempengaruhi apapun terkait hasil pengajuan berkas pendaftaran dalam pencalonan diri sebagai satu-satunya kandidat independen (non-partai) yang berlaga dalam perebutan tahta tertinggi di Kota Seribu Sungai ini.
“Berkas kita telah diterima petugas KPU dan dinyatakan lengkap,” ujarnya.
Ia mengajak warga untuk mendoakan Habib Ali Al-Habsyi untuk diberikan kesembuhan. “Dengan doa masyarakat semoga Allah memberikan kesembuhan untuk Habib,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiati Wahdah menjelaskan, tidak hadirnya pasangan dari Khairul Saleh itu tidak mempengaruhi apapun.
“Sebelumnya kita sudah menghimbau kepada seluruh Paslon, jika salah satu ada yang sakit maka tidak perlu memaksakan diri untuk menyerahkan berkas pendaftaran pencalonan ini ke KPU,” jelasnya
Sedangkan untuk hasil swab dari seluruh paslon termasuk kedua Paslon yang dikenal dengan jargon ‘Insyaa Allah Amanah, Banjarmasin Sejahtera’ itu, wanita dengan sapaan Rahmi itu menerangkan bahwa batas maksimal penyerahannya pada 9 September 2020 mendatang.
“Apapun hasil swab, tidak akan mempengaruhi proses pencalonan dari seluruh kandidat yang berlaga dalam pesta demokrasi untuk mencari pemimpin dari Kota Banjarmasin,” pungkasnya.(Zak/KPO-1)