
Batulicin, KP – Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa yang ada di Kecamatan Sungai Loban, Kamis 4/9.2020.
H Sudian Noor berpesan kepada seluruh kepala desa dan ketua RT yang hadir agar bisa menyampaikan permasalahan penting yang terjadi di wilayahnya kepadanya.
“Sebagai Bupati saya tidak mungkin mengetahui seluruh permasalahan yang terjadi di kabupaten, karena itu apabila ada permasalahan urgen, bisa disampaikan langsung kepada saya,” ujar Bupati.
Di akhir acara, Bupati membagikan nomor telepon pribadinya kepada warga agar mudah dihubungi apabila diperlukan.
Di acara pelantikan juga dikemas dengan sosialisasi Peraturan Bupati No 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat Yang Produktif dan Aman Covid19.
Sosialisasi ini dikuti para ketua RT dari seluruh desa di Kecamatan Sungai Loban dengan jumlah 156 RT dari 17 desa yang ada. Adapun 11
desa yang dilantik ini yaitu Desa Sungai Loban dengan 7 anggota BPD, Desa Margamulya 5 anggota, Desa Sari Utama 7 anggota, Desa Sungai Dua Laut 7 anggota dan Desa Trimulya dengan 5 anggota.
Desa Kertabuwana 5 anggota, Desa Batu Meranti 7 anggota, Desa Trimartani 5 anggota, Desa Dwimarga Utama 5 anggota, Desa Sebamban Lama 5 anggota serta Desa Sebamban Baru 7 anggota. (han)















