Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Kalsel Tetapkan Empat Desa Wisata

×

Kalsel Tetapkan Empat Desa Wisata

Sebarkan artikel ini

Diantaranya, Desa Wisata Loksado, Desa Wisata Mandikapau, khususnya Danau Tamiang, Desa Tiwingan Baru dan Desa Tiwingan Lama di Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar.

BANJARMASIN, KP – Kalsel telah menetapkan empat desa wisata, yang bisa dijadikan destinasi wisata dalam pengembangkan sumber daya manusia dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Baca Koran

“Jadi ada empat desa ini telah ditetapkan sebagai desa wisata, yang dikelola Badan usaha milik desa (Bumdes),” kata anggota Pansus Raperda Penyelenggaraan Desa Wisata, Fahrani kepada wartawan, kemarin, di Banjarmasin

Diantaranya, Desa Wisata Loksado, Desa Wisata Mandikapau, khususnya Danau Tamiang, Desa Tiwingan Baru dan Desa Tiwingan Lama di Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar.

“Ini menjadi pencontohan desa di Kalsel yang ingin memanfaatkan dana desa tidak hanya untuk infrastruktur, namun juga SDM dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Untuk itu, Pansus Raperda Penyelenggaraan Desa Wisata melakukan studi komparasi ke Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Kita perlu belajar pengelolaan desa wisata di Desa Pujon Kidul,” kata Fahrani.

Menurut Fahrani, Desa Pujon Kidul merupakan desa yang unik, menempatkan persawahan dan alam menjadi destinasi wisata lengkap, baik dari sisi kuliner, homestay maupun pertanian, khususnya cara bertanam.

“Wisata desa yang hemat dan murah tersebut, ternyata mampu menghasilkan pendapatan signifikan, mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar,” ungkap anggota Komisi I DPRD Kalsel.

Hal inilah yang menarik Pansus untuk melakukan studi komperasi, agar bisa membangun desa wisata di Kalsel, yang mampu memberikan pendapatan bagi masyarakat dari sektor pariwisata.

“Ini akan menjadi bahan pembahasan Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Kalsel,” jelas Fahrani.

Sebelumnya, Pansus sudah melakukan studi komparasi ke Jawa Tengah (Jateng) untuk belajar produk hukum Perda Desa Wisata di Jawa Tengah, mengingat dari seluruh provinsi di Indonesia, Jawa Tengah merupakan provinsi yang pertama kali memiliki Perda tersebut.

“Jadi Jawa Tengah merupakan provinsi pertama yang memiliki Perda Pemberdayaan Desa Wisata,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel II, meliputi Kabupaten Banjar. (lyn/K-1)

Baca Juga :  Pemkab Banjar Pastikan Seluruh Pekerja Non ASN Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Iklan
Iklan