Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Kejaksaan Siap Tertibkan Aset, Perizinan dan Optimalkan PAD Bartim

×

Kejaksaan Siap Tertibkan Aset, Perizinan dan Optimalkan PAD Bartim

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Kejari Bartim dan bersama kepala seksi mengikuti pengarahan virtual dari kejari Kalteng
Kajari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah bersama para kepala seksi setempat mengikuti pengarahan secara virtual melalui video conference oleh Kajati Kalteng Mukri beserta jajarannya. (kp/devina)

Tamiang Layang ,KP – Kejaksaan Negeri Barito Timur siap menertibkan aset, perizinan dan optimalisasi pendapatan asli daerah pemerintah setempat.

“Dengan diterimakanya 10 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bupati Bartim Ampera AY Mebas, maka kita siap melaksanakan SKK tersebut yakni diantarnya penertiban aset, perizinan dan optimalisasi PAD,” kata Kepala Kejari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Pinos Permana di Tamiang Layang, Senin ( 7/9 )

Kalimantan Post

Penertiban aset yakni aset bergerak dan aset tidak bergerak. Aset bergerak seperti kendaraan dinas baik roda dua dan empat, sedangkan aset tidak bergerak berupa lahan atau tanah.

Penertiban izin berkaitan izin yang dikeluarkan Pemkab Bartim namun wajib dimiliki atau harus diurus warga berkaitan dengan usaha maupun bangunan yang dimiliki warga tersebut. Sedangkan optimalisasi PAD, yakni mengoptimalkan pendapatan dari berbagai sektor.

“Setelah menerima Surat Kuasa Khusus ( SKK ) kita siap bekerja dengan penuh tanggungjawab,” kata Pinos.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengatakan, kerjasama dengan Kejari Bartim sebagai menindaklanjut pendampingan KPK. Kerjasama itu merupakan upaya penertiban aset, perizinan dan optimalisasi PAD.

Ampera menambahkan, penegakkan hukum akan dilakukan jika pemkab mengalami kendala seperti, penarikan aset yang dikuasai pihak lain. Kerjasama itu berdampak positif karena seluruh harta benda yang telah tercatat dibeli menggunakan keuangan negara.

“Persoalan aset itu cukup banyak di Bartim. Rekomendasi menindaklanjuti supaya daerah bisa mengelola dan sistem keuangan yang setiap tahun juga di audit akan semakin baik,” kata Ampera.

Menurutnya, mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalteng bukan tidak ada rekomendasi dan catatan dimana dalam catatan tersebut salah satunya berkaitan aset.

“Itu sudah tepat melalui kerjasama dengan Kejari Bartim dalam penertiban aset dan diharapkan bisa memberikan maaf secara optimal untuk daerah,” demikian Ampera. (vna/k-10)

Baca Juga :  Demo Tuntut Penghentian Penggundulan Hutan Diwarnai Bakar Ban dan Adu Mulut
Iklan
Iklan