Banjarmasin, KP – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Aries Mardiono mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik politik uang jelang Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020.
Di tengah melemahnya kondisi ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19, politik uang menjadi praktik yang lebih rawan terjadi.
“Di masa pandemi ini, diakui memang ada kekhawatiran politik uang akan semakin meningkat,” kata Aries Mardino.
Menurutnya kepada (KP), menilai, dalam kondisi ekonomi masyarakat saat ini memerlukan bantuan sehingga ada kekuatan baru untuk memberikan uang atau memberikan barang tapi sebagai kepentingan politik.
Aries mengatakan, sebelum Covid-19 menjadi pandemi, angka politik uang sudah cukup tinggi. Kondisi ini semakin rawan dengan sulitnya ekonomi akibat pandemi yang disebabkan virus corona itu.
Ditandaskan Aries, praktik politik uang menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi seluruh elemen, baik masyarakat atau penyelenggara Pilkada.
Namun, ia menegaskan bahwa Bawaslu akan terus melakukan tindakan preventif atau upaya pencegahan.
Aries mengingatkan, siapapun oknum yang yang melakukan praktik politik uang dalam Pilkada bakal terkena ancaman sanksi pidana. Ancaman hukuman ini diberikan terhadap oknum yang memberi atau menerima praktik sogok menyogok tersebut.
Bawaslu kata Aries siap menjalankan tugasnya melakukan pencegahan dan menindak tegas sesuai ketentuan berlaku kepada siapapun yang melakukan politik uang baik kepada calon konsisten Pilkada maupun pemilih.
Meski demikian ia menghimbau, agar para konstestan untuk memberikan pembelajaran pendidikan politik kepada masyarakat dalam menyalurkan hak suara mereka dengan menawarkan visi-misi dan program untuk kemajuan daerah ini.
Bukan sebaliknya menghalalkan segala cara seperti mengadalkan politik uang untuk memenangkan Pilkada. (nid/K-3)