Banjarmasin, KP – Seorang pelajar paket C inisial MRR (18), terpaksa dihentikan anggota gabungan yang sedang melakukan razia. Pasalnya, ia mengenakan masker di dagu, di Jalan Gubernur Soerbajo depan perusahaan PT Basirih Banjarmasin Barat, Rabu (16/9/2020) pagi.
Warga Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selata ini mengaku, menggunakan masker, tapi diturunkan ke dagu.
“Saat itu saya dalam mobil truk, lalu maskernya saya turunkan ke bawah dagu, tak tahunya mobil truk saya tumpangi disuruh berhenti. Saya pun disuruh turun dan dilakukan pendataan bersama teman,” ungkapnya.
Setelah itu, disuruh memilih disanksi bayar denda atau menyapu halaman. “Lalu saya memilih menyapu halaman, baru kami bisa melanjutkan perjalanan,” bebernya.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko SIK mengatakan, razia masker yang dimulai sekitar pukul 09.30 WITA, sampai dengan sekitar pukul 10.30 WITA, ditemukan sebanyak 18 orang yang tak menggunakan masker.
“Mereka terjaring ini dilakukan pendataan dan diberikan sanksi berupa menyapu halaman,” sebutnya.
Menurut dia, ini dilakukan agar warga sadar dan lebih peduli terhadap protokol kesehatan.
“Selain sanksi, kita juga memberikan masker gratis kepada pengguna jalan tak menggunakan masker,” katanya.
Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona (covid-19), karena saat ini jumlah kasus Corona di Banjarmasin sudah menurun.
Diakatakannya, ada tiga kelurahan yang harus diperhatikan yaitu Belitung Utara, Kuin Cerucuk, dan Kuin Selatan, sebab masuk zona yang belum aman.
“Kita harus lebih menekankan lagi supaya wilayah hukum Banjarmasin Barat, dapat bebas dari zona merah, dan kita akan melakukan razia masker sambil sosialisasi mengenai Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 68 tahun 2020,” jelasnya.
Operasi yustisi penegakan Perwali Banjarmasin No.68 tahun 2020 tentang Pendisiplinan terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 ini, diikuti personel Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin, Komandan Koramil (Danramil) 1007-03/Banjarmasin Barat Tengah (BBT), Mayor Czi Tandra Wideru dan jajaran, petugas Satpol PP, BPBD Banjarmasin, serta perwakilan PT Basirih Industrial bersama Serikat pekerja buruh. (fik/K-4)