Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Pemkab Barut Laksanakan Rakor Penegakan Hukum Pilkada

×

Pemkab Barut Laksanakan Rakor Penegakan Hukum Pilkada

Sebarkan artikel ini
15 Barut Rapat pilkada
RAPAT PILKADA - Asisten Pemerintahan Setda Barut, Drs H Masdulhaq bersama jajarannya mengikuti Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pada penyelenggaraan Pilkada Serentak. (KP/Asari).

Muara Teweh, KP – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayahnya untuk menekan penyebaran Covid-19 saat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Hal ini sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri, pada video conferensi, Jumat (18/9) di Rumah Jabatan Bupati Barito Utara.

Kalimantan Post

Rakor Virtual ini dihadiri Asisten Pemerintahan, Drs H Masdulhaq, didampingi Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Kesehatan, Kasatpol PP dan Kesbangpol.

Dalam kesempatan itu, Masdulhaq menyampaikan bahwa protokol kesehatan yang akan dijadikan salah satu regulasi pada Pilkada tahun ini adalah menjadi salah satu kewajiban moral yang harus selalu kita ingatkan kepada masyarakat.

“Kita berharap Pilkada berlangsung Aman, Damai dan semua sehat, bukan hanya Pilkadanya sukses tapi Cluster Covid-19 dapat dikendalikan,” katanya.

Diharapkannya, kampanye Pilkada harus semakin kreatif, agar visi dan misi calon tetap tersampaikan ke masyarakat dan protokol cegah Covid-19 harus tetap terjaga. (asa/K-10)

Baca Juga :  Tambah Literasi URI, Jurnalis Kalteng Berkunjung ke Peruri
Iklan
Iklan