Martapura, KP – Sejak pandemi Covid-19, Pemkab Banjar lewat kebijakannya, menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah.
Guna memantau kegiatan yang sudah dilaksanakan tersebut, dilakukan monitoring dan evaluasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di rumah ibadah, bertempat di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (21/9).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri yang membuka kegiatan ini mengakui masih ada sebagian kecil masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan memakai masker, namun sebagian besar sudah cukup baik.
”Demikian pula penerapan prokes Covid-19 di rumah ibadah, secara umum sudah berjalan baik dari semua sisi penerapanya, baik cuci tangan, jaga jarak, pengecekan suhu tubuh untuk jamaah yang akan melakukan ibadah,” katanya.
Diakuinya, memang pernah ada kendala, terutama ketika mengeluarkan keputusan peniadaan sementara ibadah shalat Jumat, namun berkat kerjasama semua stakeholder, kendala bisa diantisipasi dengan baik dan berjalan sesuai rencana.
Kabag Kesra Provinsi Kalsel Mustajab menjelaskan jika penyebaran Covid-19 di Kalsel cukup cepat dan banyak yang gugur saat berjuang melawan virus tersebut. Penerapan protokol kesehatan Covid-19 di rumah ibadah bisa menjadi salah satu langkah awal dalam memutus penyebaran mata rantai penyebarannya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan sesi dialog dipimpin Asisten I Masruri. Adanya masukan serta saran dari peserta dapat diterima untuk langkah selanjutnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Kalak BPBD Irwan Kumar, Kadis Kesehatan dr Diauddin, Kadis Kominfostandi HM Aidil Basith, perwakilan MUI Banjar, perwakilan Satpol PP, perwakilan nazir Masjid Agung Al Karomah, perwakilan Masjid Al Furqan dan beberapa perwakilan nazir masjid lainnya di Kabupaten Banjar. (Wan/K-3)