Palangka Raya, KP – Rapat panitia khusus (Pansus) lingkup Pemprov dan DPRD Kalteng yang seyokyanya di gelar Jumat (11/9) dan di jadwalkan mulai sekitar pukul 08.00 WIB batal di gelar.
Pasalnya pihak pimpinan eksekutif maupun Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) yang diundang dan di tunggu tidak hadir hingga pukul 10.00 WIB.
Bahkan Asisten, Dinas dan badan lain yang juga diundang tidak satupun yang hadir termasuk dari badan keuangan, dinas sosial dan Bampedalitbang Kalteng yang merupakan salah satu sektor terkait.
Ketua Pansus Raperda Penangulangan Bencana DPRD Kalteng, Duwel Rawing kembali mengharapkan kehadiran atau masukan dan saran dari pihak-pihak terkait dalam penyempurnaan draf Raperda inisiatif dewan yang sudah di susun bersama beberapa waktu yang lalu.
Dijelaskannya hari ini agendanya lanjutan pembahasan raperda penanggulangan bencana, dan bisa tuntas, karena hanya beberapa pasal saja yang belum di bahas, termasuk pasal penanggulangan wabah penyakit pandemic dan terkait pasal menyangkut konflik sosial,”terangnya.
Akan tetapi pembahasan menurut Duwel, terpaksa di tunda karena beberapa pimpinan pihak eksekutif yang diundang dan diharapkan hadir tidak datang.
Sebenarnya bila tak bisa hadir, SOPD agar bisa membuat saran dan masukan dengan tertulis. Tapi secara tertulis juga tidak ada,, maka nanti kami akan buatkan laporan ke Gubernur hasil rapat sebelumnya dan juga ketidak hadiran beberapa instansi terkait yang diundang, paparnya.
Diakui sebenarnya draf raperda tersebut juga sudah di kirim ke instansi terkait. Nanti setelah ditetapkan dalam rapat paripurna, hasil pembahasan atau produk bersama tersebut akan disampaikan ke Kemendagri untuk mendapat evaluasi lebih lanjut, dan pada akhirnya menjadi regulasi bagi daerah dalam penggunaan anggaran penyelenggaran penanggulangan bencana, baik pencegahan, penanggulangan dan pemulihan pasca bencana.
Pantauan koran ini sejumlah anggota pansus yang hadir yakni Hj Siti Nafsiah, Kuwu Senilawati, Evi Kahayanti dan sejumlah staf ahli dewan lainya.
Bagaimana kita mau percepatan pembahasan, kalau instansi yang diundang tidak datang, keluh anggota Dewan lainnya Evi Kahayanti.
Catatan Dewan yabg hadir dari pihak eksekutif hanya dua orang staf yakni perwakilan Dinas Kesehatan Kalteng atas nama Yaesar Wawan dan dari BPBD Kalteng atas nama Noor Anwar. (drt/k-10)