Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruPolitika

Syarat Pencalonan Penuhi Syarat, Aditya-Wartono Komitmen Tak Kampanye Kumpulkan Banyak Orang

×

Syarat Pencalonan Penuhi Syarat, Aditya-Wartono Komitmen Tak Kampanye Kumpulkan Banyak Orang

Sebarkan artikel ini
IMG 20200921 WA0113

Banjarbaru, KP – Proses verifikasi berkas pencalonan HM Aditya Mufti Ariffin – Wartono, tertinggal dibanding bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru lainnya.

Baca Koran


Pemeriksaan kesehatan Aditya-Wartono, harus tertunda lantaran Aditya sebelumnya positif covid. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan susulan, berkas pencalonan Aditya-Wartono dinyatakan memenuhi syarat oleh KPUD Banjarbaru, Senin (21/9).


“Alhamdulillah berkas pencalonan kami dinyatakan memenuhi syarat oleh KPUD Kota Banjarbaru,” kata Aditya.


Dirinya bersama Wartono bersyukur setelah syarat pencalonan mereka telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali. Pihaknya akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni penetapan calon dan masa kampanye.


Tim Aditya-Wartono berkomitmen saat kampanye mendatang tidak mengumpulkan banyak orang guna menghindari potensi penularan covid-19. Aditya mengaku akan lebih banyan silaturahmi dan jumlah kecil.
Selain itu mereka lebih banyak memanfaatkan sosial media.


“Kami akan melakukan silaturahmi dengan skala kecil dan berusaha menghindari kegiatan yang mengumpulkan banyak orang,” kata Aditya.


Sementara itu, Wartono, menambahkan bersyukur Aditya sembuh tempat waktu sehingga bisa menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan tepar waktu. “Setelah ini kami fokus pemenangan dengan cara silaturahmi dalam bentuk tidak banyak orang,” katanya.


Setelah selesai tahapan ini, KPU Banjarbaru akan melaksanakan tahapan penetapan Bapaslon menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru untuk Pilkada 2020 pada 23 September, pencabutan nomor urut tanggal 24 September, dan masa kampanye 24 September.


“Persyaratan calon pasangan Aditya-Wartono sudah memenuhi syarat dan tidak perlu lagi melakukan perbaikan,” kata Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat.


Menurut Hegar, dengan dinyatakan memenuhi syarat maka bapaslon yang terdaftar di KPUD Banjarbaru berjumlah 3 pasangan. Yaitu Martinus-Darmawan Jaya Setiawan, Gusti Iskandar-AR Iwansyah, dan HM Aditya Mufti Ariffin-Wartono.

Baca Juga :  Penuhi Janji, DPRD Banjarbaru Bentuk Pansus Sengketa Tanah


“Kami bersyukur sembuhnya Aditya tepat waktu, seandainya pemeriksaan kesehatan beliau molor maka penetapan calon juga molor. Dengan selesainya verifikasi Aditya-Wartono maka tidak ada tahapan yang berubah,” beber Hegar.(mns/KPO-1)

Iklan
Iklan