Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Aksi Tolak Omnibus Law di Banjarmasin Masih Abu-abu

×

Aksi Tolak Omnibus Law di Banjarmasin Masih Abu-abu

Sebarkan artikel ini
Hal 9 4 Klm Tolak Omnibus Law

Banjarmasin, KP – Aksi mogok kerja dan turun kejalan oleh kaum buruh sudah ditersiar ke segala penjuru di Indonesia. Tak terkecuali di Kalsel. Para buruh di Banua sudah mengambil ancang-ancang.

Rencananya aksi juga bakal digelar hari ini hingga 8 Oktober mendatang. Rencananya mereka bakal menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kalsel, Kota Banjarmasin.

Kalimantan Post

Kendati begitu, hingga kemarin, Senin (05/10/2020), masih belum ada tanda-tanda apakah aksi tersebut bakal jadi digelar Banjarmasin.

Saat dikonfirmasi, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FPSMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto, masih belum bisa memastikannya. “Ini terus kami komunikasikan,” ujarnya.

Yeoyoen mengatakan, hingga saat pihaknya masih menunggu sikap dari aliansi yang lain. Inilah alasannya mengapa aksi yang dijadwalkan mulai hari ini masih belum bisa dipastikan. 

“Kami juga terus memantau perkembangan di pusat. Kalau tak bisa besok (hari ini) kemungkinan lusa atau tanggal 8,” katanya.

Dia juga mengatakan, aksi tak menutup kemungkinan bakal digelar setelah Undang-undang Omnibus Law yang dinilai sangat merugikan kaum buruh itu diketuk. 

“Atau mungkin sesudah pengesahan. Karena setelah diketuk belum tentu diterapkan secara langsung,” tukasnya.

Sebelumnya, aksi mogok kerja dan unjuk rasa ini bakal direncanakan digelar di depan DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin. Sedikitnya sekitar 1.000-1.500 buruh bakal turun ke jalan.

Yoeyoen yang juga menjabat sebagai Presidium Aliansi Pekerja Buruh Banua ini menyadari betapa bahayanya menggelar aksi di tengah kondisi pandemi CoVID-19 seperti saat ini.

Namun ada pertimbangan lain mengapa aksi ini harus tetap dilakukan. “Bagi kami, CoVID-19 lambat laun ada vaksinnya. Tapi kalau Omnibus Law sudah disahkan itu anak cucu kita yang menerima akibatnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Sekadar Pemimpin Kota, Yamin Hadir sebagai Ayah dalam Momen Pengambilan Rapor Anak

Adapun Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengungkapkan, adanya seruan oleh Ketua Serikat Buruh Nasional di pusat terkait aksi buruh tersebut memang menjadi perhatian berat dari aparat keamanan.

Bahkan, pihaknya di daerah telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri dan Kementerian TenagaKerja. Dan pihak berupaya sebisa mungkin untuk meredam aksi tersebut.

“Dari hasil rapat bersama secara daring, bersama dengan Wakapolri dan Menteri Ketenagakerjaan. Untuk mogok kerja buruh secara bersamaan dan unjuk rasa ke DPR RI terkait Omnibus Law, seminimal mungkin akan dikurangi,” bebernya.

Rachmat mengharapkan di Banjarmasin tak ada aksi serupa. Apalagi mengirim perwakilan buruh ke pusat. Mengingat saat ini pandemi CoVID-19 masih mengancam. Yang tak menutup kemungkinan memunculkan klaster baru.

Mencegah hal itu. Rachmat beserta jajarannya juga sudah berkoordinasi ke berbagai pihak. Termasuk serikat buruh yang ada di Banjarmasin.

“Menteri Ketenagakerjaan juga menyampaikan demikian kepada daerah-daerah yang rawan. Kota Banjarmasin, termasuk dalam sorotan,” bebernya. (sah/K-3)

Iklan
Iklan