Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel Gerebek Pangkalan Elpiji di Kuin Selatan

×

Anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel Gerebek Pangkalan Elpiji di Kuin Selatan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 10 08 at 3.03.47 PM

Banjarmasin, KP – Penggerebekan panhgkalan elpiji di Kuin Selatan dilakukan anggota Unit 1 Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, dengan sasaran elpiji 3 Kilogram (Kg).

Operasi dilakukan anggota sesuai instruksi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH, agar tidak ada lagi permainan harga yang berujung memberatkan beban ekonomi warga keci

Baca Koran

Direktur Reskimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Kombes Pol Masrur, Kamis (8/10/2020) di sela ikut amankan aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Kalsel, membanarkan adanya penggerekan itu.

Dan anggota di lapangan dipimpin Panit I, AKP Parman,  sempat berjalan kaki menyisir sampai ke Ujung Kuin, Rabu (7/10/2020) petang lalu

Ternyata, di luar lingkungan Rukun Tetangga (RT) dari pangkalan elpiji  Nahwani ini, banyak mengambil dan gas melon atau ukran 3 Kilogram (Kg) dijualbelikan lagi dengan harga lebih tinggi.

Beberapa keterangan saksi dihimpun petugas, setelah temukan pangkalan Nahwani milik tersangka Dn (42) di Jalan Kuin Selatan Rt 11, Banjarmasin Barat.

Dari lokasi, anggota amankan barang bukti elpiji 3 Kg bersubsidi yang kosong sebanyak 157 tabung, spanduk harga HET serta log book pangkalan dari bulan Januari hingga bulan Mei 2020.

Pemilik pangkalan sempat berkelit menjual ke warga di luar lingkungan Rt Namun dengan keterangan saksi-saksi hingga ke ujung kawasan Kuin tersebut, ditemukan kalau selama ini mengambil dan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Disebut, pemilik pangkalan memperdagangkan elpiji 3 Kg kepada pengecer dengan jumlah banyak mulai dari harga Rp18.000 sampai harga Rp23.000, per tabung. (K-2)

Baca Juga :  DJP Kalselteng Realisasikan Penerimaan Rp 6,2 Miliar Usai Kirim 100 Surat Paksa ke Penunggak Pajak
Iklan
Iklan