Kasongan, KP – Bupati Katingan Sakariyas, memimpin jalannya rapat pembentukan forum lalulintas angkutan jalan (LLAJ), sekaligus penetapan kawasan tertib lalulintas (KTL), serta Sosialisasi surat edaran tentang muatan sumbu terberat 8 ton jalan kelas 3 ruas jalan wilayah Katingan, Rabu (21/10/2020) di ruang rapat Dinas PUPR dan Perhubungan Katingan di Kasongan.
“Melalui forum ini, saya berharap supaya tertib lalulintas angkutan di jalan sehingga tak berakibat pada kerusakan jalan secara terus menerus,” kata Sakariyas.
Disebutkan Bupati Sakariyas, bahwa seperti halnya pembangunan jalan tak lama setelah 1 tahun, sudah ada yang rusak, dikira ada permainan dalam pembangunan ruas jalan di Kabupaten Katingan ini, padahal tak dilihat pengguna jalan yang mengangkut muata baik sawit maupu angkutan lainnya yang berlebihan. “Akibatnya jalan cepat rusak, meski sudah diperbaiki,” sebutnya.
Ia berharap, nantinya setelah selesai forum ini, maka akan dibuat pos penertiban muatan jalan raya khususnya di jalan Kabupaten Katingan.
” tentunya kita persiapkan dulu perangkatnya, sehingga kedepan dapat melaksanakan tugas penertiban,” tegasnya.
Diakuinya, dirinya selaku orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini, merasa resah dengan masih maraknya angkutan kayu dan logging mengunakan jalan Kabupaten Katingan.
Sementata Kadis PUPR dan Perhubungan Katingan, Cristian Rain, mengungkapkan tujuan dari kegiatan forum LLAJ ini, untuk melakukan diskusi dengan instansi terkait yang hasilnya nantinya digunakan pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan dibidang LLAJ. (Isn/K-10)