Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Demo Mahasiswa Jadi Ladang Rezeki bagi Pedagang Asongan

×

Demo Mahasiswa Jadi Ladang Rezeki bagi Pedagang Asongan

Sebarkan artikel ini
IMG 20201008 154227

Banjarmasin, KP – Aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dilakukan ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya di Banjarmasin, ternyata membawa berkah bagi sebagian masyarakat kecil yang berprofesi sebagai pedagang asongan, Kamis (8/10) pagi.

Baca Koran
IMG 20201008 154306

Berdasarkan pantauan Kalimantan Post, terdapat belasan pedagang air mineral dan camilan lainnya yang menjajakan jualannya kepada peserta aksi yang berlangsung di depan Gedung Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan.

Robiah, salah satu pedagang air minum dalam yang juga turut menjajakan jualannya mengaku jualannya laris manis di tengah panasnya suasana demonstrasi.

IMG 20201008 WA0062

“Alhamdulillah sudah lebih satu lusin gelas minuman laku terjual,” ucapnya pada Kalimantan Post.

Ia mengatakan setiap kali ada demonstrasi, ibu tiga anak ini selalu menyempatkan diri untuk menjual dagangannya kepada peserta aksi.

“Setiap kali demo saya jualan mas, lumayan buat nambahin uang keluarga, dan hasilnya cukup biaya hidup dan keperluan keluarga,” ujarnya.

Hal serupa juga diutarakan danur, salah satu pedagang pentol yang mangkal di sekitar lokasi demonstrasi. “Yaa alahamdulillah laku, soalnya pesertanya banyak, jadi kita manfaatkan untuk mengais sedikit rezeki buat nafkah keluarga,” tukasnya.

Nasib serupa juga dirasakan oleh Iqbal, pedagang air mineral ini mengaku kewalahan dalam menjajakan jualannya. Pasalnya dari empat dus air mineral yang ia siapkan ludes terjual dalam waktu 2 jam.

“Habis mas jualan saya, es batu buat pendingin air mineral juga habis diborong mereka. Jadi ini mau beli lagi buat dijual di sini,” imbuhnya.

Disamping mencari rezeki, para pedagang ini baik Robiah maupun Danur mengaku mendukung aksi massa yang menolak Undang-Undang Cita Kerja atau Omnibus Law yang menjadi inti tuntutan para ribuan mahasiswa tersebut.(Zak/KPO-1)

Baca Juga :  Pansus IV DPRD Kalsel Membahas Raperda GDPK Pelajari Substansi Muatan Lokal ke Jatim
Iklan
Iklan