Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINEPOLITIKA

Denny Indrayana Bandingkan Jalan Nasional dengan Jalan Provinsi

×

Denny Indrayana Bandingkan Jalan Nasional dengan Jalan Provinsi

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru, KP – Calon Gubernur Kalsel, Denny Indrayana, cukup gencar membandingkan kerusakan beberapa titik jalan dengan kondisi jalan di dekat Kiram, Kabupaten Banjar.

Android


Melalui akun media sosialnya ia membandingkan kerusakan Jalan Gubernur Syarmawi dan Jalan A. Yani di Tanah Bumbu, dengan jalan di sekitar Kiram.
Yang mana justru perbandingan Denny tersebut antara jalan nasional dengan jalan provinsi. Jalan Gubernur Syarkawi dan Jalan A. Yani adalah jalan nasional, sedangkan jalan sekitar Kiram jalan provinsi.


Secara kewenangan ruas Jalan Nasional berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam hal ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI Banjarmasin. Pembagian kewenangan jalan terdiri dari nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.


Jalan nasional menghubungkan antar provinsi, jalan provinsi menghubungkan antar kabupaten/kota, sedangkan jalan kabupaten/kota menghubungkan antar kecamatan di dalam kabupaten/kota setempat.


BBPJN XI sudah memprogramkan penanganan dua ruas jalan yang dikritisi oleh Denny Indraya, yaitu Jalan Gubernur Syarkawi dan Jalan A. Yani di Tanah Bumbu.

Sebagaimana dijelaskan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Kalsel 1 BBPJN XI, Budianto, penanganan jalan tersebut sudah diprogramkan. Saat ini, ujarnya, proses lelang sudah selesai namun masing menunggu masa sanggah sebelum ditetapkan.


Lelang memerlukan waktu yang lama karena penetapannya harus seizin pak Menteri PUPR," ujar Budi, Senin (26/10).

Budi mengatakan, penanganan ruas tersebut program long segmen dengan kontrak multi years. Ruas yang ditangani dari batas Provinsi Kalimantan Timur sampai Asam-asam Kabupaten Tanah Bumbu.

“Rencana pengerjaan multiyears selama 3 tahun,’’ kata Budi, tanpa merinci berapa alokasi anggaran.


Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Kalsel 2, Saleh Syamsuri, memastikan pada tahun ini ruas Jalan Gubernur Syarkawi akan ditangani. Saat ini sedang dilaksanakan lelang paket pekerjaan tersebut.

Baca Juga:  Dewan Perkaya Materi Raperda Penyelenggaraan Penyiaran


“Rencananya akan ditangani dengan paket multiyears contract
(MYC) 3 tahun anggaran, sehingga penangananya diharapkan akan tuntas sepanjang ruas jalan tersebut. Saat ini penanganan sementara berupa pemeliharaan rutin transisi. Pekerjaan sepanjang 27 kilometer dari 2020 sampai 2022,’’ bebernya.(mns/KPO-1)

Iklan
Iklan