Kotabaru, KP – DPRD Kalsel mendukung pembekaran Kambatanglima Kotabaru, karena akan membantu mempercepat pembangunan di daerah tersebut, terutama infrastruktur.
Hal ini terungkap pada reses anggota DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi yang mendengarkan pendapat dan aspirasi langsung dari masyarakat di sepuluh desa di Kecataman Pamukan Utara, kabupaten Kotabaru.
“Agar pembangunan merata, insfrastruktur bisa lebih cepat dibangun. Kotabaru daratan harus dimekarkan,” ujar anggota Komisi II DPRD Kalsel, Yani Helmi usai melaksanakan reses di Kecamatan Pamukan Utara, Rabu (28/10) kemarin.
Dari hasil aspirasi yang didengarkannya dari titik desa pertama hingga desa terakhir, ia menyebutkan, mendukung 100 persen dalam proses pemekaran menjadi kabupaten baru di 12 kecamatan di bumi Saijaan itu.
“Kita sangat mendukung, optimisme 100 persen. Kerena kita harus menjadi raja di banua sendiri,” tegas politisi Partai Golkar.
Ditambahkan, adanya pemekaran yang diberi nama Kambatanglima ini pembangunan akan segera cepat berkembang baik dari sisi kesejahteraan, potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusianya (SDM) pun juga diharapkan besar nanti.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel ini menjelaskan, kepentingan permintaan pemekaran kabupaten baru yang diinginkan oleh masyarakat di 12 kecamatan di Kotabaru daratan ini dirinya menyebut semata-mata hanya untuk rakyat.
“Meski pemekaran Kabupaten baru ini berproses, harapan kedepannya siapapun Bupati yang terpilih nanti, setidaknya didukung dan dibantu agar langkah serta keinginan seluruh masyarakat di wilayah tersebut bisa terealisasi,” ungkap Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.
Sementara itu, Kepala Desa Bepara, Suparmansyah mengatakan, tekadnya untuk dimekarkan sudah sangat siap. Mengingat, salah satu alasannya yakni akses jalan dan infrastruktur tidak tersentuh sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Selain juga jaraknya cukup jauh dan membutuhkan waktu cukup lama untuk bisa mencapai ke pusat kota kabupaten, maka, salah satunya agar infrastruktur lebih cepat berkembang tadi harus ada pemekaran wilayah,” ujarnya, di Balai Desa Bepara, Pamukan Utara, Kotabaru.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dusun Desa Manunggul Lama, Harlianus Tatah. Menurutnya, dengan adanya pemekaran wilayah atau kabupaten baru. Maka, secara otomatis pihaknya bersyukur bisa menghemat tenaga dan mengefesiensi pengeluaran mereka mengingat Kambatanglima tidak menempuh jarak jauh lagi seperti ke Kotabaru.
“Yang kami pikirkan, untuk mengurus berkas atau urusan lainnya kalau sudah pemekaran lebih mudah dan tidak jauh lagi seperti di perkotaannya yang hampir menempuh 6 jam perjalanan sehingga membuat kami harus menginap disana,” tandasnya.
Disamping itu, Ia menyebutkan, bahwa wilayah yang meliputi industri, perdagangan, pelabuhan, perikanan, hingga perkebunan dan peternakan pun sepenuhnya telah disiapkan sepenuhnya.
“Yang pasti semuanya sudah kita blok sehingga seluruh sektornya sesuai tempat dipastikan terpenuhi semua,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Manunggul Lama, Usman menjelaskan dari beberapa sektor yang telah dipaparkan Kepala Dusun diharapkan bisa menggerakkan pemulihan sektor perekonomian masyarakat yang ikut dalam proses pemekaran di wilayah Kabupaten Kotabaru tersebut.
“Hal didasarinya pemekaran untuk Kambatanglima salah satunya tadi yakni jarak. Apabila, berhasil dipecah menjadi kabupaten baru, maka akses layanan hingga peningkatan ekonomi masyarakat lebih mudah lagi,” jelasnya. (lyn/KPO-1)