Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Kapuas Ingatkan ASN Netralitasnya Pilkada

×

DPRD Kapuas Ingatkan ASN Netralitasnya Pilkada

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 7
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, saat membacakan deklarasi pemilu damai Pilkada serentak tahun 2020, di halaman Kantor Bupati Kapuas, belum lama ini. (KP/All)
Kop Kapuas dprd

Kuala Kapuas, KP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah, mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat, agar tetap menjaga netralitasnya dalam proses tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, tahun 2020 ini.

“Netralitas ASN wajib dikedepankan, sehingga tidak ada keberpihakan aparatur sebagai abdi negara terhadap salah satu pasangan calon,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, di Kuala Kapuas, Jumat (9/10).

Baca Koran

Menurut Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, bahwa sikap netral harus disadari dan dipatuhi setiap ASN, karena mereka memiliki keterikatan sebagai abdi negara yang dilarang berpihak terhadap pasangan calon apa pun alasannya.

Dan itu, lanjut wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Pasak Talawang dan Mandau Talawang ini, penting dipahami bersama dan menjaga kenetralitasannya demi terciptanya sistem birokrasi yang baik, dalam penyelenggaraan roda pemerintahan.

“Netralitas ASN harus dipatuhi dan diawasi masyarakat juga maupun instansi berwenang,” katanya.

Ardiansah sangat mendukung adanya sanksi sesuai ketentuan berlaku yang dikenakan kepada ASN apabila terbukti melanggar netralitasnya. “Kita harapkan, ini dapat dijaga netralitasnya,” demikian Ardiansah. (Al)

Baca Juga :  Pagu Indikatif APBD Perubahan 2025 di Sepakati DPRD Kalteng Defisit Rp 365 Miliar
Iklan
Iklan