Meski tetap dalam pengawalan dan pengawasan ketat aparat kepolisian, perwakilan PMII diterima Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya
BANJARMASIN, KP – Penolakan atas disahkannya Rancangan Undang – Undang (RUU) Cipta Kerja yang digelar, Kamis (8/10/2020) kemarin. tidak hanya disampaikan di Kantor DPRD Provinsi Kalsel, tapi juga DPRD Kota Banjarmasin.
Namun berbeda aksi demo berlangsung DPRD Kalsel yang dikepung ribuan mahasiswa, di DPRD Kota Banjarmasin hanya menerima perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Banjarmasin.
Meski tetap dalam pengawalan dan pengawasan ketat aparat kepolisian, perwakilan PMII diterima Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya. didampingi Wakil Ketua Komisi II Bambang Yanto Permono , Wakil Ketua Komisi III Afrizaldi dan Plt Sekretaris DPRD Banjarmasin, Iwan Rustianto.
Dalam pertemuan berlangsung di Ruang Mini DPRD Banjarmasin ini, Ketua Umum PMII Kota Banjarmasin, menyampaikan sejumlah point tuntutan menolak secara tegas UU Cipta Karja yang baru disahkan DPR RI 5 0ktober 2020 itu, karena dinilai justeru akan lebih menyesengsarakan buruh atau para pekerja.
Terkait penolakan ini, PMII meminta agar DPRD Kota Banjarmasin menyikapi dan memperjuangkan aspirasi agar tuntutan itu dipenuhi pemeritah pusat maupun DPR RI secara maksimal dan seadil- adilnya tanpa memandang kepetingan pribadi atau golongan.
Pengurus Cabang PMII Kota Banjarmasin kemudian meminta menandatangani surat pernyataan.
Permintaan itu dipenuhi Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, Wakil Ketua Komisi II Bambang Yanto dan Wakil Ketua Komisi III Afrizaldi yang menerima aspirasi dan tuntutan mahasiswa dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai tersebut. (nid/K-3)