Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Kaget Ada Tagihan Listrik dan Ledeng

×

Kaget Ada Tagihan Listrik dan Ledeng

Sebarkan artikel ini
M Hilmi

Banjarmasin, KP – Terjadi miskomunikasi antara Pemko Banjarmasin dan Pemprov Kalsel soal penggunaan Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) yang selama ini dijadikan Rumah Karantina CoVID-19.

Pemprov Kalsel rupanya hanya sebatas membantu meminjamkan banguan Rumah Karantina di Komplek Bumi Indah Lestari II Jalan Perdagangan itu saja. Sementara fasilitas penunjang lainya seperti tagihan listrik dan air ledeng dilimpahkan ke Pemko.

Android

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, M Hilmi pun mengaku kaget ketika tagihannya dua fasilitas itu. Dia mengira bantuan yang diberikan Pemprov include dengan biaya tagihan listrik dan ledeng.

“Ternyata yang membayar listriknya Pemko Banjarmasin. Pun demikian dengan airnya,” ucap Hilmi di balaikota, Rabu (30/09/2020).

Diberitakan sebelumnya. Pasca tampuk kepemimpinan sementara diambil alih oleh Plt Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah, terkuak sejumlah kabar tak sedap.

Mulai dari adanya kabar insentif petugas yang belum dibayarkan. Hingga persoalan tunggakan pembayaran listrik di Rumah Karantina.

Hal itu, lantas membuat Hermansyah pun meradang. Ia, kemudian mengumpulkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dan kabar baiknya, soal pembayaran listrik untuk Rumah Karantina itu pun sudah teratasi.

“Nominal yang harus dibayarkan untuk listriknya Rp31 juta. Tinggal airnya yang belum. Nanti kita carikan jalan keluarnya. Soalnya PDAM Bandarmasih kan milik Pemko, jadi masih bisa menunggu. Kalau PLN kan beda,” tambah Helmi.

Perlu diketahui. Aset Pemprov tersebut sejak April lalu sudah digunakan untuk menampung warga Kota Banjarmasin yang terpapar Covid-19.

Lantas, bagaimana dengan insentif petugas di lapangan yang kabarnya juga belum dibayarkan? Terkait hal itu, Helmi membantahnya. Menurutnya, insentif sudah banyak dibayarkan.

Ia juga menekankan bahwa pembayaran intensif untuk petugas di lapangan tidak bisa sembarangan dikeluarkan. Harus ada laporan yang jelas. Lebih lanjut, harus melalui verifikasi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Izinkan Warga Nikmati Momen Tahun Baru

Helmi sendiri beralasan. Terhambatnya penyaluran insentif beberapa waktu lalu karena yang bertugas sebagai verifikator hanya satu orang.

“Dan tepat sejak Juni lalu, verifikator sudah ditambah menjadi lima orang sejak Juni lalu. Masing-masing kecamatan ada verifikatornya. Sekarang sudah 75 persen sudah dibayarkan insentifnya dari total yang dianggarkan,” tuntasnya. (sah/K-3)

Iklan
Iklan