Banjarmasin, KP -Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Banjarmasin permudah pelayanan dengan Aplikasi Baru Movi ON “Cari Info dengan Jarimu”.
Aplikasi baru di lounching bertujuan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Sebelum itu, sisialisasikan dan diilanjut Launching Move On atau Melayani Informasi Virtual Elektronik Online, Jumat (9/10/2020) yang turut bersama acara secara virtual, PLT Walikota Banjarmasin, H Hermasyah
Sementara Ketua PN Banjarmasin Moch Yuli Hadi SH MH Ketua Moch Yuli Hadi SH MH kepada wartawan mengatakan, semua demi memudahkan masyarakat dalam mencari informnasi, situasi saat ini.
“Jadi di sini tidak perlu datang ke PN Banjarmasin untuk mendapatkan informasi.
Cukup bertanya di WA pada nomor tertera , dan layanan ini kita kembangkan lagi apa yang kurang misak survei pertanyaan yang sering ditanyakan, ” katanya yang dibenarkan Humas PN Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng SH MH.
Informasi virtual elektronik online bisa dikirim pesan ke nomor 0811 500 1477 maka sudah bisa mendapatkan layanan informasi kesekretariatan Sub Bagian Umum dan Keuangan.
Sub Bagian Kepegawaian, organisasi dan tata laksana, Sub bagian perencanaan, TI dan Pelaporan. serta bagian Kepaniteraan Pidana, Perdata, Hukum mapun Kepaniteraan Khusus Tipikor dan PHI.
“Ya disimpan dulu nomor WA- nya nanti masyarakat yang perlu informasi layanan tidak perlu datang atau bolak balik tanya.
Ambil syaratnya dan cukup ketikkan di WA maka ada rentetan pelayanan yang ada link nya dan bisa diklik ,” tambahnya.
Hermasyah, selaku pejabat Walikota Banjarmasin berharap PN Banjarmasin dapat memberikan informasi kepada pencari keadilan secara jelas lengkap dan transparan.
Sisi lain disebut pula cara balas dari pesan. Ini akan terbalas secara otomatisdan cepat sesuai dengan layanan informasi yang dibutuhkan.
Selain itu, hubung langsung melalui zoom meeting dengan petugas di meja informasi. layanan umum. layanan hukum dan pojok ecourt.
” Caranya lagi simpan nomor WaSaKa (Whatsapp Saraba Kawa), dengan mengirimkan salam, hai, haloPilih informasi yang anda perlukan cukup ketik info silahkan pilih layanan informasi yang sudah tersedia dengan mengklik alamat link,” ujarnya.
Kemudian seadainya tanya tentang denda tilang, ada juga linknya tilang tanggal berada dan denda berapa .
“Kami akan memberikan pelayanan yang cepat,mudahdan bisa diakses hanya melalui handphone anda,” pungkas Aris Bawono Langgeng.
Sementara Kasubbag Perencanaan, IT dan Pelaporan, Isnaniah , Spi SH menjelaska, nantinya semua pertanyaan atau permintaan informasi akan terekam begitu pula saat pembicaraan dengan petugas melalui aplikasi zoom. (K-2)