Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Meski Belum Maksimal,
Okupansi Hotel Mulai Tunjukkan Tren Positif

×

Meski Belum Maksimal,<br>Okupansi Hotel Mulai Tunjukkan Tren Positif

Sebarkan artikel ini
8 4klm 1
TREN POSITIF - Bisnis perhotelan mulai menggeliat dalam dua bulan terakhir, meski belum maksimal, okupansi di Hotel Banjarmasin. (KP/Opiq)

Menurut Eri, dalam dua bulan terakhir ini, bisnis perhotelan mulai mengalami peningkatan, hanya saja jumlahnya belum bisa kembali seperti semula.

BANJARMASIN, KP – Pemerintah setempat telah mencabut aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tentu, ini jadi kabar baik bagi berbagai lini bisnis yang terpuruk gegara COVID-19, tak terkecuali perhotelan.

Baca Koran

Meski, menunjukkan trend positif dengan peningkatan okupansi (tingkat hunian) dibanding masa PSBB, akan tetapi sektor ini belum bisa dikatakan membaik apalagi pulih dalam waktu dekat.

Hal tersebut diungkapkan General Manager (GM) Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Eri Sudarisman, beberapa hari lalu. Pandemi Covid-19 yang terjadi di sejak Maret 2020 sangat berdampak pada dunia perhotelan khususnya di Banjarmasin.

“Pandemi Covid-19 sangat menghantam bisnis perhotelan, terutama di Banjarmasin. hampir semua hotel ditutup atau dilarang beroperasi selama wabah dinilai belum aman. Bahkan, akibat tak dapat beroperasi, manajemen HBI pun terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya,” ucap Eri.

Tak tanggung-tanggung, hotel sekelas HBI harus merumahkan sekitar 300 karyawannya selama pandemi Covid-19 sejak awal Maret kemarin. Eri Sudarisman mengakui, langkah tersebut terpaksa ditempuh karena hotel tidak mendapatkan pemasukan samasekali.

“Manajemen sangat terpaksa merumahkan semua karyawan. Namun, semua sesuai dengan aturan. Hak-hak karyawan semua dipenuhi. Pesangon tetap diberikan sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan,” jelas pria yang dikenal ramah itu.

Eri mengatakan, untuk menunaikan kewajiban tersebut, pihak manajemen setidaknya harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 7 miliar untuk pesangon seluruh karyawan yang terkena PHK.

Pasca dicabutnya pemberlakuan PSBB beberapa bukan lalu, lanjut Eri, hotel-hotel di Banjarmasin mulai beroperasi kembali, termasuk HBI. Hanya saja, tak semua karyawan yang terkena PHK dipanggil kembali untuk bekerja.

“Ketika HBI akan kembali beroperasi, beberapa pekerja kembali dipanggil. Tapi, tak semua karyawan, jumlahnya hanya 30 persen dari yang di PHK sebelumnya, karena kita harus memulai dari awal lagi. Jadi, hanya 95 orang saja diambil dari 300 orang yang awalnya diberhentikan,” beber Eri.

Menurut Eri, dalam dua bulan terakhir ini, bisnis perhotelan mulai mengalami peningkatan, hanya saja jumlahnya belum bisa kembali seperti semula.

“Sebelum pandemi okupansi bisa mencapai 70 persen, namun untuk saat ini maksimal hanya 30 persen. Otomasis, dari segi pendapatan masih jauh dari sebelumnya,” ujarnya lagi.

Di sisi lain, HBI tak hanya mengandalkan dari tingkat hunian saja. Selain itu, ada juga entertainment, pub dan cafe, serta restoran yang belum bisa beroperasi normal seperti sebelumnya.

“Kendati hotel, restoran dan cafe bisa kembali beroperasi, namun jumlah pengunjung tetap belum bisa maksimal. Di HBI kita juga menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Tentu, kita semua berharap pandemi Covid-19 akan segera berakhir,” pungkasnya. (opq/K-1)

Baca Juga :  Komisi IX DPR-RI Dukung Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin
Iklan
Iklan