Banjarmasin, KP – Para pemilih pemula diberikan pendidikan politik jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Ini penting bagi kaum milenial. Mengingat, sebagai generasi muda mereka harus memahami dan tau bagaimana politik yang sehat itu.
Inilah yang menjadi semangat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin. Agar pelaksanaan Pilkada di Banjarmasin bisa berjalan dengan baik.
Bertempat di aula Kelurahan Belitung Utara, sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula ini digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan CoVID-19, Senin (26/10/2020).
“Kali ini memang ada kekhususan untuk anak-anak milenial sebagai pemilih pemula. Karena mereka masih banyak yang belum mengerti,” ujar Kepala Kesbangpol Banjarmasin, M Kasman, usai membuka acara.
Kasman mengemukakan, tujuan pendidikan politik ini tak lain agar mereka yang baru menyampaikan hak suaranya pada Pilkada 2020 ini memahami dan mengerti betapa pentingnya keikutsertaan mereka dalam pesta demokrasi.
“Agar mereka paham apa yang mereka lakukan untuk menyampaikan suaranya sebagai warga negara,” jelasnya.
Adapun materi yang sampai para narasumber baik dari akademisi maupun komisioner KPU Banjarmasin tak lain terkait tata cara pelaksanaan pemungutan suara. Dan menghindari kampanye yang tak sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
“Materinya memang dikhususkan terkait tata cara pemungutan suara. Kemudian mereka menyampaikan hak suara jangan sampai ada paksaan dari orang lain. Tapi betul-betul dari hati nurani sendiri,” imbuhnya.
Lebih jauh, Kasman juga menyampaikan perihal bahayanya terlibat politik uang yang sudah jelas-jelas melanggar hukum. Sehingga dia mengharapkan agar pemilih pemula ini bisa memahami hal itu.
“Karena dalam pasal 87 a UU 10 Tahun 2016 apabila ada yang mengajak, atau memberi materi untuk memilih mereka. Ancaman penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar. Itu yang harus mereka ketahui,” jelasnya lagi.
Selain itu, juga terkait bijak dalam bermedia sosial. Khususnya terkait aktivitas Pemilu. Jangan sampai menyampaikan hal yang bertentangan dengan hukum di media sosial.
“Juga soal UU ITE ketika ada ada aktifitas di medsos yang bertentangan dengan hukum. Misal mengejek atau semacamnya. Karena mereka masih labil, sehingga juga perlu diberi pemahaman,” tukasnya.
Sementara itu, Lurah Belitung Utara, Amrullah, menyampaikan apresiasi batas kegiatan yang digelar di wilayah. Dia berharap kegiatan semacam ini bisa dilakukan secara berkesinambungan di wilayah yang dipimpinnya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kesbangpol. Kami berharap juga tak hanya milenial ini saja. Tapi juga tokoh masyarakat,” katanya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Alam ini juga mengungkapkan dengan adanya pendidikan politik bagi kaum milenial ini tentu sangat berguna untuk generasi muda. Mengingat mereka yang muda dikhawatirkan mudah terpengaruh dengan politik yang tak sehat.
“Di tempat kami ada 14 TPS dari 19 RT. Di Kelurahan kami ada lima ribu pemilih. Yang hadir pemilih pemula, karena baru punya KTP. Masih mudah dipengaruhi, kami sangat menyambut baik dengan kegiatan ini,” tukasnya. (sah/K-3)