Banjarmasin, KP – Pasca bertemu dengan para pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya, jajaran DPRD Provinsi Kalsel akan bertolak ke Jakarta guna menyampaikan langsung aspirasi para pengunjuk rasa kepada Sekretariat Kepresidenan, Kamis (8/10) siang.
Saat ditemui awak media pasca dirinya menemui pengunjuk rasa, Supian HK mengatakan, DPRD Provinsi Kalsel sangat mendukung aspirasi yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa.
“Bulan Januari kemarin sudah kami sampaikan. Fungsi kami kan terbatas, ini kan ranahnya DPR RI dan Presiden. Tapi karena kami adalah wakil rakyat Kalimantan Selatan, maka kami menjembatani,” jelasnya pada awak media.
Ia mengaku bahwa pihaknya sudah melakukann 6 kali pertemuan bersama unsur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk membahas penolakan terhadap Undang-Undag yang dianggap peserta aksi tidak pro-rakyat itu.
Ketua DPRD Kalsel ini menambahkan, pihaknya telah menyerahkan nota penolakan kepada Fraksi Partai PKS yang juga menolak pengesahan UU Cipta Kerja ini.
“Hari ini kita akan ke Jakarta untuk kembali menyampaikan nota penolakan Omnibus Law ini kepada Sekretariat Presiden. Karena ini ranahnya bukan lagi DPR RI, tapi sudah ke ranah Presiden” tambahnya.
Ia melanjutkan, pihaknya akan memfasilitasi 3 orang perwakilan mahasiswa untuk ikut berangkat ke Jakarta.
“Jadi nanti disampaikan saja item-item mana yang dianggap merugikan para pekerja, dibawa saja nanti ke judicial review di Mahkamah Konstitusi,” pungkas Supian HK.
Senada dengan Supian HK, Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Kalsel, H. Lutfi Syaifuddin juga mengatakan bahwa pihaknya akan bertolak langsung ke Jakarta untuk menyampaikan nota penolakan UU Cipta Kerja ini kepada Sekretariat Kepresidenan.
“Intinya kami menegaskan bahwa kami di DPRD Provinsi Kalsel menolak dengan tegas Omnibus Law karena merugikan masyarakat khususnya kaum pekerja. Dan kami siap memfasilitasi tuntutan dari adik-adik mahasiswa,” kata Politisi Gerindra tersebut.
H. Lutfi juga mengatakan bahwa pihaknya akan berangkat ke Jakarta sekitar jam 15.00 nanti dan akan menuntut pemerintah pusat untuk mengeluarkan Perppu untuk membatalkan Omnibus Law.
“Sore ini jam 3 rencananya kami akan berangkat ke Jakarta, sesuai dengan tuntutan mereka kan hari ini. Tadi kami menawarkan agar perwakilan mahasiswa sebanyak 3 orang untuk ikut kami, tapi terserah mereka saja mau ikut atau tidak. Yang jelas nanti kami akan sampaikan bukti- bukti bahwa kami telah memenuhi tuntutan mereka,” tutup Lutfi.(Zak/KPO-1)