Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Perjudian Di Aruh Adat Bakal Ditindak

×

Perjudian Di Aruh Adat Bakal Ditindak

Sebarkan artikel ini
hal 2 HST 3 klm 1
BUPATI HST - HA Chairansyah saat memimpin rapat dengan Forkompimda tentang aruh adapt. (KP/Ist)

Barabai, KP – Pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah, berkomitmen untuk memberantas judi yang mendompleng pada acara  aruh adat.

Komitmen tersebut, sebagaimana disampaikan pada pertemuan antara Bupati dengan Forkopimda, dinas dan instansi terkait,  di Ruang Kerja Bupati (30/9).

Baca Koran

Pada pertemuan tersebut, pemerintah kabupaten untuk membahas persoalan perjudian di acara aruh adat.

Masyarakat adat yang menyelenggarakan Aruh adat jangan lagi disusupi permainan judi.

Aruh Adat di desa Murung B, Tarlaga tersebut diselenggarakan dalam rangka syukuran atas hasil panen

Dari 52 Balai adat se HST yang tersebar di Kecamatan Hantakan, Batangalai Selatan dan Batangalai Timur, hanya balai adat ini yang menyelenggarakan Aruh adat terlama, serta disusupi perjudian yang melibatkan pihak luar lingkungan balai adat, yaitu dari kalangan masyarakat umum di kabupaten dan luar kabupaten HST.

Adanya perjudian tersebut sejak lama menuai protes warga di Kecamatan Hantakan, maupun Barabai, karena tiap kali ada perjudian, menimbulkan dampak negatif. (adv/ary/K-6)

Baca Juga :  Bupati HST Respon Cepat Korban Kebakaran
Iklan
Iklan