Tak hanya di wilayah Banjarmasin Utara, tapi seluruh jajaran Polsek-polsek hingga di daerah lainnya akan dipantau.
BANJARMASIN, KP -POlisi terus pantau pada lokasi game onlie tanpa izin, terlebih dengan adanya acara semacam lomba, yang tak mengindahkan protokol kesehatan.
Tak hanya di wilayah Banjarmasin Utara, tapi seluruh di jajaran Polsek-polsek, hingga di daerah lainnya akan dipantau.
Tentunya jangan sampai ada kerumunan massa di dalam suatu rungan menjadikan hal negatif bagi warga sekitar, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Itu menyusul dengan adanya pembubaran massa pada sebuah Warung Angkringan yang berada di kawasan Banjarmasin Utara, Jumat (2/10/2020) malam, sekitar pukul 21.30 WITA disambangi petugas Polsekta Banjarmasin Utara bersama TNI dan Satpol PP Kota Banjarmasin.
Tak hanya itu, Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi bersama petugas langsung membubarkan pengunjung yang mencapai 100 orang yang diketahui mengikuti perlombaan Game Online PUBJ yang diselenggarakan oleh pemilik Warung Angringan.
Menurut Kapolsek, pihaknya bersama-sama TNI Polri dan Satpol PP membubarkan pengunjung sekaligus peserta lomba di warung angkringan yang melaksanakan pertandingan game online PUBJ.
“Kita sempat kaget juga ketika masuk ke dalam, ternyata dalam itu mencapai 100 orang ini terpaksa dibubarkan,” jelas Kapolsek
Dikatakan Gita, pembubaran yang dilakukan petugas karena tidak ada izin serta melanggarkan prokokol kesehatan, yakni Perwali No 68 tahun 2020 termasuk pemilik warung Angkringan bernama Dika Saputra mendapatkan sanksi.
“Untuk pemiliknya diberikan sanksi berupa denda,” ujarnya.
Yang menariknya lagi, dalam penyelengaran pertandingan game Online PUBJ yang diikuti oleh kalangan pelajar dan mahasiswa di warungan angkirigan tersebut mengabaikan prokolol kesehatan berupa jaga jarak. (yul/K-4)