Banjarmasin, KP – Untuk memudahkan masyarakat luas yang ingin memiliki rumah atau kavling tanah, PT Berkat Tiga Jaya Mandiri (BTJM)yang bergerak dalam bisnis pemasaran properti, kini hadir dengan konsep kredit syariah.
Tak hanya itu, PT Berkat Tiga Jaya Mandiri juga memberikan peluang lapangan pekerjaan, baik sebagai penghasilan utama maupun sampingan kepada masyarakat luas sebagai calon marketing untuk memasarkan properti perumahan atau kavling tanah.
H Mawardi, Direktur Utama sekaligus owner PT Berkat Tiga Jaya Mandiri, mengungkapkan, pihaknya ingin terlibat dalam upaya pemerintah untuk mewujudkan kepemilikan rumah bagi warga masyarakat, dengan mengkaryakan dan mengembangkan ide-ide bisnis yang lebih visioner dan brilian di era sekarang.
“Kami ingin mencoba memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah tinggal, dengan sistem syariah sesuai syariat dan tuntunan agama dalam hal kredit. Selain itu, kami juga membuka peluang seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin bermitra dengan kami dalam hal pemasaran properti perumahan dan kavling tanah. Tentu, ada bonus-bonus menarik yang akan kami berikan jika ada unit yang terjual,” ujarnya kepada Kalimantan Post, Minggu (25/10/2020).
Disebutkannya, ada reward atau penghargaan bagi marketing yang berprestasi sesuai dengan yang di targetkan, perusahaan.
“Jika marketing mampu menjual unit, kami akan berikan penghargaan berupa bonus-bonus, seperti smartphone, liburan ke Lombok (untuk 1 orang), uang tunai hingga Rp 20.000.000 atau ibadah umrah (untuk 1 orang),” papar H Mawardi.
Adapun perumahan milik PT. Berkat Tiga Jaya Mandiri, yakni Pemajatan Indah Residence dan Kemang Raya Village, berlokasi di Jalan A. Yani Km 13.5 (masuk jalan Pemajatan Km 1.5, yang menawarkan rumah tipe 36 dan tipe 45.
“Untuk properti perumahan yang dimiliki PT. Berkat Tiga Jaya Mandiri, yaitu Pemajatan Indah Residence dan Kemang Raya Village, berada di 2 lokasi yang letaknya bersebelahan. Jadi dapat memberikan kemudahan bagi para marketing yang merupakan ujung tombak perusahaan dalam hal pemasaran yang didukung pola pemasaran sistem syariah,” jelasnya.
Sementara, lanjut H Mawardi, untuk kavling tanah, Bahalap Land, berlokasi di Ray 7 Jalan Handil Murung Rt.01 Rw.01 Sempurna, Jejangkit, Kabupaten Batola. Kavling tanah Bahalap Land mempunyai posisi yang sangat strategis, karena di proyeksikan kedepannya untuk sarana Taman Wisata kebanggaan Kabupaten Batola.
“Dapat dilihat dari arah pembangunan jalan yang menyasar di sekitaran daerah dekat lokasi kavlingan tanah Bahalap Land milik kami. Tentunya, hal ini akan dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat setempat dan komersialitas dari lahan yang kami tawarkan,” tandasnya.
Ia mengatakan, ada 2 cara untuk dapat memiliki rumah dan kavling tanah. Pertama, kredit melalui Bank Syariah yang telah bekerjasama atau kredit langsung dengan developer. Dan, yang kedua pembayaran secara kontan.
“Dalam pengajuan kredit syariah, kita tekankan keterbukaan dan mengutamakan akad jual beli. Bank Syariah juga kita pilih yang sesuai dengan tuntunan syariat agam Islam. Nasabah yang niatnya ingin mengambil rumah pun, harus merasa lapang dan sesuai batas kewajaran, serta tak ada unsur keterpaksaan atau memberatkannya,” terang H Mawardi.
Seandainya, katanya lagi, jika ada nasabah dalam perjalanan waktu kredit ada terkendala dalam hal pembayaran angsuran, pihaknya tidak akan melakukan penyitaan rumah. Tapi, permasalahan akan dibicarakan secara kekeluargaan.
“Ada beberapa solusi, misalnya, rumahnya kami bantu untuk dikontrakkan ke pihak lain, dan hasil sewa tetap diterima nasabah setelah dipotong angsuran tertunggak. Bisa juga rumah tersebut dijual kembali dengan developer. Dalam sistem syariah, tidak ada sistem sita, kita tidak boleh menzholimi orang lain. Nah, untuk informasi lebih jauh dapat menghubungi nomor 0813-5096-7878,” pungkasnya. (opq/k-1)