Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Puluhan Guru Honor Datangi Kantor DPRD

×

Puluhan Guru Honor Datangi Kantor DPRD

Sebarkan artikel ini
Hal 10 4 KLm Guru honor
GURU HONOR- Sejumlah perwakilan guru honor K2 yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Kota Banjarmasin , saat menyampaikan aspirasi melalui komisi IV DPRD Banjarmasin, Kamis (22/10/2020) kemarin. (KP/Amir)

Ada tiga aspirasi permasalahan yang disampaikan guru honor K2 dengan harapan ditindaklanjuti dan diperjuangkan komisi IV dalam pertemuan

BANJARMASIN, KP – Puluhan guru honor katagori K2 yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Kota Banjarmasin, Kamis (22/10/2020) kemarin, mendatatangi Kantor DPRD Kota Banjarmasin.

Baca Koran

Kedatangan tenaga pendidik untuk kesekian kalinya ini, selain menyampaikan aspirasi juga untuk silaturahmi memperkenalkan pengurus baru Forum Guru Honor (K2) yang sekitar lima bulan lalu terbentuk.

Kedatangan guru honor K2 ini diterima Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Matnor Ali bersama anggota komisi Yunan Chandra dan Hary Kartono.

Ada tiga aspirasi permasalahan yang disampaikan guru honor K2 dengan harapan ditindaklanjuti dan diperjuangkan komisi IV dalam pertemuan tersebut.

Pertama menurut juru bicara Forum Gunu Honor K2 Hendra Saputra, memohon kepada Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan formasi khusus untuk guru honor K2 dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS).

Menurutnya, guru honor K2 di Kota Banjarmasin yang hingga kini masih belum diangkat jadi PNS sebanyak sekitar 79 orang ditambah 16 oarang tenaga administrasi sekolah.

” Kami sangat berharap agar pengabdian yang kami berikan selama ini dihargai oleh pemerintah dengan memberikan peluang agar kiranya bisa diangkat menjadi PNS,” harap Hendra Saputra.

Sebelumnya ia mengemukakan, pada penerimaan CPNS tahun 2018 lalu para guru honor K 2 kekecewaan tidak mendapatkan skala prioritas.

Padahal ungkapnya. Guru honor K2 sudah beberapa kal dijanjikan pemerintah pusat maupun Pemko Banjarmasin akan dingkat menjadi PNS bila dibuka formasi calon pegawai negeri sipil.

Menurutnya jangan mendapatkan skala prioritas untuk diberikan mendaftar saja sangat tertutup peluang lantaran terkendala sejumlah persyaratan.

Dalam penerimaan CPNS tahun 2018 ujarnya, salah satunya persyaratan ditentukan soal batasan usia yaitu maksimal 35 tahun.

” Sementara guru honor K2 yang di Kota Banjarmasin rata-rata sudah berusia di atas 35 tahun,” katanya.

Terkait soal batasanya usia ini, sebelumnya pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk memperjuangkan masih guru K2.

Masalahnya karena Undang-Undang yang mengatur penerimaan CPNS yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dalam tahun 2018 lalu membatasi usia yaitu maksimal 35 tahun.

Disebutkan dalam penerimaan CPNS baik melalui jalur umum maupun khusus, pihak Disdik hanya dapat memberikan rekomendasi bagi mereka. Sementara terkait syarat dan ketentuan lain tetap mengacu Undang-Undang dan keputusan BKD.

Adapun tuntutan kedua disampaikan adalah, agar Pemko Banjarmasin mencairkan Tunjangan Hari raya(THR) yang kini belum diterima guru honor K2, tanpa alsan jelas.

Ketiga guru honor K2 memohonkan agar diberikan gajih oleh Pemko Banjarmasin selama ini dinaikkan, minimal sesuai upah minimum regional (UMR) yang telah ditetapkan pemerintah.

Menyikapi aspirasi dan harapan disampaikan, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali berjanji untuk menindaklanjuti masalah ini dengan memanggil SKPD terkait Terutama katanya harapan guru honor K2 agar bisa diangkat menjadi PNS.

Ditandaskan harus ada solusi dalam menyikapi harapan sekaligus tuntuntan bagi para guru honorer tersebut. Seperti adanya kebijakan khusus melalui Badan Kepengawaian Daerah (BKD) atau diskresi berupa keputusan yang ditetapkan Walikota.

Selain itu Matnor Ali berpendapat, harus ada perubahan aturan baru atau kebijakan yang memberi peluang bagi para guru honorer yang selama ini sudah mengabdi puluhan tahun untuk diangkat menjadi CPNS. (nid/K-3)

Baca Juga :  Infrastruktur Jadi Keluhan Utama, Gusti Yasni Serap Aspirasi Warga Banjarmasin Tengah
Iklan
Iklan